LAHAT, DS - Perubahan Aturan terkait TPP (Tambahan Pendapatan Pegawai) menjadi Tukin (Tunjangan Kinerja ) menjadi keluhan bagi ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yang berharap besar agar TPP dapat dicairkan setiap bulan seperti biasanya.
Keluhan masalah TPP yang telah empat bulan berlalu belum dicairkan oleh pemerintah daerah menjadi suatu kendala besar bagi jajaran PNS saat bincang bincang bersama awak media
Seperti diakui salah satu ASN Pemda Lahat yang enggan disebut namanya mengatakan 5/4 jumlah ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat 6000 lebih pegawai penerima TPP yang gunanya untuk mengatasi dan mengantisipasil berbagai macam kendala di rumah tangga.
Soalnya kalau mengandalkan gaji yang diterima perbulan tidak akan cukup untuk mengatasi maupun mengantisipasi kendala,karena gaji yang diterima selain ada potongan dan pinjaman malah ada saat menerima gaji hanya tinggal sisa yang sangat minim katanya
Untuk itu dengan adanya TPP yang saat sekarang dirubah menjadi Tukin merupakan harapan besar bagi para pegawai negeri untuk mengatasi berbagai macam kendala agar dapat di antisipasi pungkasnya.(Idham)