• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Paripurna DPRD, Bupati Lahat Sampaikan LKPJ 2020

    Kamis, 18 Maret 2021, Maret 18, 2021 WIB Last Updated 2021-03-26T13:31:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lahat, DS --- Dalam Rangka  Membahas Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban  Bupati Lahat Akhir Tahun  Anggaran 2020 Fitrizal Romzi SH MH Pimpinan DPRD bersama 25 Anggota Dewan  Kabupaten Lahat melaksanakan Pembukaan Rapat  Paripurna V (22/3)digedung DPRD Kabupaten Lahat.



     Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang mana pada Pasal 19 Ayat (1) dijelaskan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat Paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 Tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir.


    Sehubungan hal  tersebut berdasarkan Surat Bupati Lahat tanggal 18 Maret 2020 nomor 100/58/Bagpem- LPPD /2021 telah disampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati Lahat tahun 2020, dimana dalam hal ini Pemerintah Daerah telah memenuhi Amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019.


    Cik Ujang Bupati Lahat melalui H.Haryanto SE.MBA Wakil Bupati mejelaskan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020  5 poin yaitu 


    1.Penjelasan Arah kebijakan Umum Pemerintah Daerah.

    2.Pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah.

    3.Penyelengaraan urusan desentralisasi.

    4.Penyelengaraan tugas pembantu dan 

    5.Penuelengaraan tugas umum Pemerintah.


    Fitrizal Romzi SH.MH Ketua DPRD melalui Gaharu Wakil Ketua 1 mengatakan ada beberapa agenda surat masuk yang ditujukan ke pimpinan DPRD Kabupaten Lahat diantaranya surat dari Bupati Lahat tanggal 22/3 nomor 100/62/Bag- Pem/2021 tentang izin tidak dapat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat dan surat dari dewan pimpinan cabang PDI perjuangan tanggal 1/2 2021 nomor 037/Rekomendasi /DPC 19.04/II/2020 prihal  Rekomendasi ketua fraksi PDI Perjuangan  di DPRD  Kabupaten Lahat yang merekomendasikan saudara Litran  Effendi SH sebagai ketua fraksi  PDI  Perjuangan  mengantikan saudara  Samarudin  SH yang mengundurkan diri berdasarkan surat pengunduran diri tanggal 25 Januari 2021.( NDI)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini