LAHAT, DS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST, langsung membuka rapat Paripurna V persidangan kedua tentang laporan kerja pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun 2020 kemarin.
Dalam rapat tersebut, digelar diruang utama DPRD Lahat berlangsung khidmad dan lancar. Kegiatan disampaikan langsung oleh Gaharu SE MM selaku pimpinan sidang dan dihadiri juga wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaen Lawu SH.
Gaharu SE MM dalam sidang tersebut menyampaikan, rapat Paripurna V DPRD Lahat yang digelar sesuai dengan PP No 13/2019 tentang laporan dan evakuasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
Bahkan, diatur paling lambat selama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir laporan kerja pertanggung jawaban (LKPJ) yang ada, akan dibahas secara internal.
“Nah, untuk item item yang tertuang dalam LKPJ akan dibawa merapat panitia khusus berdasarkan hasil pembahasan DPRD Lahat akan menetapkan keputusan sebagai rekomendasi guna diperbaiki terhadap penyelenggaraan Pemerintah dimasa mendatang,” tegas Gaharu dalam rapat itu.
Sementara, Wabup Lahat H.Haryanto SE MM dalam pidatonya menegaskan, bahwa LKPJ tahun 2020 ini untuk menyampaikan kegiatan kepala daerah maupun OPD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sektor Pembangunan dan Pelayanan telah dilaporkan sesuai semestinya.
Apalagi sambung Wabup, ditahun 2020 mengalami peningkatan dan dapat dilihat dari program kepala daerah termasuk ekonomi kerakyatan naik secara signifikan dari tahun 2017 sebesar 44 persen, 2018 44,17 persen, dan 2019 menyentuh 15 persen.
“Hal ini juga dipotong dari pendapatan sektor pertambangan dan perkebunan. Tetapi masih ada kekurangan dan hal ini akan menjadi cermin Pemerintah Daerah Pemkab Lahat untuk berbenah lebih baik lagi,” pungas Wabup Lahat. (Nid)