• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dinsos PALI Tak Manusiawi Tega Timbun Bantuan Covid-19 Hingga Kadaluarsa : DPRD Bungkam

    Kamis, 04 Maret 2021, Maret 04, 2021 WIB Last Updated 2021-03-04T16:54:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    POSMETRO, PALI - Dinas Sosial Kabupaten Pali hari ini, Kamis (04/03/2021) tampaknya menjadi bahan perbincangan masyarakat. Lembaga Pemerintah yang mengurusi bagian sosial ini tengah menjadi trending topik di laman mesin pencarian (searching) Google "Bansos Dinas Sosial Pali". 

    Bukan karna prestasinya, justru karna Lembaga ini dinilai tidak manusiawi dalam mengelola bantuan sosial terdampak covid-19 hingga viral di media online dan media daring seperti Facebook lantaran menimbun bantuan sembako hingga kadaluarsa.

    "Apa sih salahnya dibagikan saja daripada busuk. Kasihan dong masyarakat disuruh di rumah tapi tak diberi bantuan. Wajar covid tidak putus kalau begini cara pemerintah mengelola bantuan" ujar Ahmad mengomentari postingan berita yang disebar di media sosial.

    Aneh bin nyeleneh memang, namun inilah faktanya di Pali. Seolah Dinsos lebih melih bantuan itu busuk ketimbang membagikannya ke yang berhak menerima. 

    Di masa Pandemi Covid19 warga Pali Provinsi Sumatera Selatan sangat mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah baik itu berupa sembako ataupun berupa uang tunai untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.


    Namun sangat di sayangkan ada keanehan di kabupaten PALI yang mana di Dinas Sosial Kabupaten PALI tegah seperti tak manusiawi, Bantuan sosial bukan di bagikan malah di timbun hingga Exspired.04/03/2021.


    Adapun yang di bagikan terdapat di beberapa daerah di kabupaten PALI berupa bantuan beras dan satu dus mi instan, yang kedapatan mi instan yang sudah tidak layak di konsumsi adapun yang belum Exspired namun mendekati kata tidak layak konsumsi.


    Hal itu terungkap berawal dari laporan masyarakat desa Tanjung Baru dan lubuk Tampui yang menginformasikan mie instan yang dibagikan ada yang sudah melewati masa kadaluwarsa.hal ini di benarkan oleh kepala desa Tanjung baru dan Kepala Desa Lubuk Tampui. Kutipan dari sumber nusantarabaru.com.


    Dari hasil penelusuran beberapa awak media Dinas Sosial Kabupaten PALI ada bantuan sosial yang telah di musnakan, namun tidak ada berita acaranya sehingga seolah olah ada yang di tutup tutupi.


    Sementara informasi yang di dapat awak media terjadi pemusnahan material bantuan sosial yang di musnakan oleh Dinsos PALI tidak mengindakan prosedur pemusnahan sebagaimana di atur undang-undang .

    menurut sumber dari wartawan pemusnahan Bansos tersebut terdiri dari beras mi instan dan sarden .




    Kepala dinas Sosial PALI mengakui memang ada pemusnahan beras sebanyak 10 karung karena membusuk di gudang namun bahan lain tidak ada yang di musnakan ,bantahnya .

    Dan beras 10 karung yang sudah busuk karena gudang kita bocor itu .Karena itu milik negara jadi kami beinisiatif ganti dengan uang pribadi kami termasuk kumpulan dari para kabid-kabid karena itu memang kesalahan kami ,jelasnya ” makanya kami ganti ,tandas Meity Etika .sumber kutipan dari mahadayaonline.com.


    Terkait penimbunan bantuan sosial di Dinas Sosilal, salah satu pemerhati Sosilal dan pengamat pembangunan AM di kabupaten PALI angakat bicara, ya saya selaku pengat sosial sangat teriris dan tersinggung mendengar berita ini, apa maksudnya dari Dinas Sosilal sampai menimbun bantuan sosial hingga Exspired adapun yang belum exspayer namun sudah sangat mendekati exspayer.



    Menurut penelusuran ini adalah bantuan di tahun 2020 untuk membantu masyarakat PALI yang terkena dampak Covid19, namun kok sampai hari ini sudah di bulan Maret 2021 bantuan itu masih banyak tertimbun di gudang Dinsos PALI.


    Pertanyaan kenapa tidak di bagi habiskan di tahun 2020, kok sampai tahun 2021 masih menumpuk padahal masih banyak warga yang butuh bantuan.


    Terkait perihal ini beberapa awak media meminta tanggapan DPRD kabupaten PALI mulai dari ketua DPRD dan beberapa anggota lainnya melalui WhatsApp pribadinya, namun sangat di sayangkan DPRD PALI sampai saat ini belum ada tanggapan selaku wakil rakyat seolah bungkam tidak bersuara.


    Menanggapi hal ini beberapa masyarakat PALI SH,ES dan EW ikut berkomentar dan sangat berharap DPRD selaku wakil Rakyat Kabupaten PALI angkat bicara bila perlu hal ini di bawah kerana hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini