• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mengusut Aroma Korupsi di Proyek Perluasan Kota Lahat

    Selasa, 09 Februari 2021, Februari 09, 2021 WIB Last Updated 2021-02-09T11:49:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LAHAT, DS - Rencana perluasan kawasan Kota Lahat ke arah Kecamatan Lahat yang meliputi  Desa Padang Lengkuas, Desa Ulak Lebar, Desa Manggul, Desa Karang Endah dan Desa Lubuk Kepayang belakangan mulai menuai sorotan warga. Fokus pemerintah Kabupaten yang getol mewujudkan wacana perluasan kawasan Pusat Pemerintahan tampak dikebut dengan beberapa proyek sarana prasarana penunjang seperti Proyek pembangunan jembatan dan akses jalan baru.


    Wacana perluasan kawasan perkotaan beraroma korupsi mulai kental terasa ketika sebahagian lahan  pertanian warga untuk kepentingan jalan mulai dikuasai oleh oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Lahat. Bahkan, tak sedikit dari oknum Pejabat terjun sebagai Calo atau broker tanah untuk meraup keuntungan dari proses ganti rugi lahan kedepannya.


    "Belakangan ini adalah Oknum pejabat yang mulai mencari lahan untuk di beli di areal sini. Bahkan sebahagiannya sudah ada kata sepakat tinggal pembayarannya saja. Mungkin nantinya untuk modal jika proyek perluasan kota berjalan, lahannya terdampak pembangunan jalan kemungkinan berharap ganti rugi. Biasalah, itu permainan orang-orang yang punya modal. Beda dengan kita warga biasa yang tak punya apa-apa ini" ujar Shadad (53) warga sekitar saat dibincangi duta sumsel.


    Diketahui, guna memuluskan wacana perluasan kawasan perkotaan atau Pusat Pemerintahan, Pemkab Lahat telah banyak menggelontorkan anggaran. Termasuk alokasi dana yang bersumber dari Pemerintah Provinsi dalam proyek pembangunan Jembatan Lematang II sepanjang 120 M yang menghubungkan Kecamatan Lahat Desa Padang Lengkuas, Desa Ulak Lebar, Desa Manggul, Desa Karang Endah dan Desa Lubuk Kepayang. Progres pengerjaan bertahap terus berjalan kendati diduga melanggar aturan dengan melaksanakan pekerjaan saat Pemeliharaan sudah habis.


    Peruntukan jembatan ini nantinya akan menjadi sarana yang sangat vital  sebagai penunjang Wacana Perluasan Kota Lahat dan Pusat Perkantoran Pemerintah Daerah dengan akses jalan Utama melewati jembatan Lematang II .


    Sayangnya, wacana Perluasan Kota Lahat dan Pusat Perkantoran diawal sudah tercium aroma bau busuk korupsi,. Sebagaimana diketahui, lahan untuk perluasan kota ini merupakan Lahan Pertanian dan Perkebunan murni milik masyarakat Desa Padang Lengkuas, Desa Ulak Lebar, Desa Manggul, Desa Karang Endah dan Desa Lubuk Kepayang. Ketika titik kordinalnya terhitung mulai dari Kecamatan Kota Lahat  maka wajib bagi Pemerintah melakukan ganti rugi lahan milik masyarakat yang terkena dampak dari Wacana Perluasan Kota Lahat.


    Bukannya menjadi jembatan anatara Pemerintah dan Masyarakat, oknum Pejabat Pemkab Lahat justru  berlomba dan berburu tanah di wilayah Perluasan Kota Lahat untuk dimiliki secara pribadi dengan cara membeli tanah kepada masyarakat pemilik Lahan. Disamping, adanya intruksi Bupati Lahat kepada kepala wilayah di areal Perluasan Kota Lahat untuk bernegosiasi kepada masyarakat agar dapat mengikhlaskan lahan mereka seluas panjang maupun lebar 20 M untuk di hibahkan dipastikan berpotensi konflik internal warga.


    hasil Investigasi awak media Duta Sumsel di lapangan, para pemilik lahan yang terkena dampak Wacana Perluasan Kota mengaku tidak terima jika warga dipaksa untuk menghibahkan lahannya demi kepentingan pembangunan. Alasannya sederhana saja. Jika proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, hendaknya Pemerintah jangan sampai mengsampingkan aspek sosial. 


    "Jujur saja, kami tidak terima jika lahan yang sedikit ini harus dihibahkan ke Pemerintah untuk kepentingan pembangunan jalan baru tanpa ada ganti rugi. Yang pasti kami menolak secara keras jika itu kelak akan terjadi" ujar Darman (51) saat dikonfirmasi Duta Sumsel siang tadi, Selasa (09/02/2021). 


    Hal senada juga diungkapkan oleh Tarmizi (51) warga Desa Padang Lengkuas. Pia baruh baya yang lahannya terkena dampak Perluasan Kota Lahat mengaku tidak mau jika lahannya dihibahkan dengan sukarela ketika oknum pejabat Pemkab Lahat berlomba membeli lahan di kawasan rencana perluasan perkotaan. " Silakan kalau Pemerintah Daerah akan melakukan peningkatan pembangunan tapi tolong jangan sengsarakan masyarakat lahat di wilayah kecamatan Kota yang dijadikan untuk perluasan kota. ini lahan perkebunan dan pertanian murni milik masyarakat" pungkasnya.(Idham/Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini