• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Pali Gelar Pulbaket Kasus Dugaan Korupsi Sekwan Pali

    Jumat, 22 Januari 2021, Januari 22, 2021 WIB Last Updated 2021-01-22T10:53:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    PALI, DS - Kasus Berseterunya Ketua Asri AG beserta Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan mantan Plt Seketaris Dewan Son Haji dan Bendahara Sekwan Beberapa Minggu Lalu sudah di tangani dan di selidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI,22/01/21.

    Kejari telah melakukan proses penyelidikan atas laporan ketua DPRD PALI Asri AG, SH, M.Si yang melaporkan Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PALI Son Haji pada Selasa 12 Januari 2021 kemarin.


    mendengar perihal ini beberapa awak media langsung mendatangi kantor Kejari PALI, Senin (18/01/21) yang lalu, namun pihak Kejari PALI belum bisa di temui saat itu karna sedang dinas luar (DL). Begitu juga saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum ada tanggapan.


    Ditempat terpisah, Sekwan Son Haji dan Bendahara Sekwan, yang coba dikonfirmasi  akhirnya mau berkomentar tentang kasus yang membelitnya itu. Dikonfirmasi tentang kebenaran pemanggilan Kejari PALI, Bendahara Sekwan mengaku yakin pihaknya tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum.


    'InsyaAllah dalam pemeriksaan, kami bisa dinyatakan tidak ada perbuatan yang merugikan negara. Sebab kami punya alasan dan data yg lengkap kemana dana itu di alihkan" ujarnya.


    Menganalisa tanggapan Bendahara Sekwan, bisa dipastikan dana dimaksud telah cair meski tidak dijelaskan secara rinci kemana dana tersebut dialihkan.  Bahkan Bendahara sekwan tersebut optimis pihaknya tidak pernah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Dengan demikian kasus ini pun semakin menarik untuk ditelusuri.



    Rabu kemarin (20/01/21) ahirnya awak media dapat terhubung langsung dengan pihak Kejari PALI. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI melalui Kasi Intel, Zulkifli saat dimintai tanggapan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Sekwan Pali, mengaku sudah menerima laporan dugaan kasus korupsi yang diadukan oleh Ketua DPRD Pali beberapa waktu lalu.


    “Berkenaan dengan laporan dari ketua DPRD PALI beberapa hari yang lalu, langsung kita tindaklanjuti. Dalam rangka penegakan hukum, penyidik langsung  melakukan penyelidikan telaah kasus indikasi korupsi sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor,” ungkapnya.


    Dalam rangka penyelidikan kasus kasi Intel belum bersedia membuka dan memberikan informasi detil kepada awak media menyangkut siapa saja yang sudah dipanggil sebagai saksi. Begitu Zulkifli hanya memberikan keterangan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut sudah ada pihak yang dimintai klarifikasi.


    “Ini sebenarnya belum masuk keranah publikasi karena masih dalam rangka tahap penyelidikan, namun atas laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan dan pengumpulan data (pul). Kalau kita bicara saksi kita belum masuk ketahap itu, yang jelas ada beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tersebut yang sudah kita klarififikasi kemarin,” tutupnya.


    Menurut beberapa TKS yang menjadi korban uang SPPD nya di Tilap oleh mantan Sekwan Son Haji mengatakan, kami mohon pihak hukum harus tuntaskan kasus ini jngan sampai berlarut larut terlalu lama karna kami di sini sangat dirugikan kami mau cari makan bukan cari kaya, kok malah hak kami tidak di berikan, ungkapnya yang tidak mau disebut namanya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini