PALI, DS - Miris kelakuan Para Pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan Kedapatan Main kartu di kantor, serta disinyalir di jam kerja.
Menurut narasumber yang enggan di sebutkan namanya pegawai Dispora telah melanggar kode etik kedisiplinan pegawai, apapun alasannya kantor itu tempat bekerja bukan tempat untuk main main, apalagi hal itu main kartu yang indetik dengan perjudian.28/01/21.
Hal ini dapat merusak citra suatu istansi dan jika sampai terespos ke publik akan merusak nama baik suatu daerah, namun hal itu tidak pernah terpikirkan oleh beberapa oknum pegawai di Dinas Pemudah dan Olahraga Kabupaten PALI, tambahnya.
Hal ini sangat memalukan seolah Kepala Dinasnya tidak bisa menertibkan pegawainya dan bukan tidak mungkin jika hal ini terespos akan memalukan nama kepala daerah, tutupnya.
Melihat dari Poto yang di berikan narasumber terdapat enam orang yang terdiri empat orang perempuan dan dua orang laki laki, namun belum di ketahui di antara ke enam orang tersebut pegawai negri sipil atau pegawai TKS.
Darmawi Kepala Dinas Pemudah dan Olahraga saat di hubungi melalui via WhatsApp belum ada tanggapan terkait hal ini sampai beriata ini di terbitkan.