PALI, DS - Pelayanan PT. PLN Rayon Pendopo dinilai sangat merugikan masyarakat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pasalnya. Pihak PLN memutuskan meteran tanpa ada penghuni Tuan rumah, tentu ini salah satu tindakan yang tidak sopan dan tak ber etika yang dicontokan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Paulus salah satu masyarakat Sumberjo RT 12 Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, sangat menyayangkan atas pencabutan tersebut.
Paulus menilai, tindakan yang dilakukan pihak PLN sangat tidak sopan dan tak ber etika, masak tidak ada penghuni tuan rumah meteran saya di cabut dan tidak memberitahu kalau akan mencabut KWH Meteran.
Memang saat pencabutan meteran ada ayuk saya dan kakak Ipar, tapi mereka kan tidak tau menau dan tidak ada urusan karna rumah itu bukan rumah ayuk saya itu rumah saya dan juga kwh meteran atas nama ibu saya Yusniar, jelasnya.
Sebagai pelanggan tentunya di rugikan, memang kemarin (21/12/2020) ada surat pemberitahuan peringatan ,namun tidak seperti ini, bahkan mereka (red-pihak PLN) mencabut meteran tanpa ada pemilik rumah," cetus Paulus saat di bincangi media ini Selasa (22/12/2020).
Paulus juga menjelaskan, memang ada keluarga saya menelpon sekitar jam 10:30 wib pagi, memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah untuk mencabut meteran, namun sayangnya ketika saya datang kerumah meteran saya sudah tidak ada.
" Ayuk saya menelpon memberitahukan bahwa ada pihak PLN kerumah dan saya mintak tolong kepada ayuk saya untuk menunggu mengingat saya lagi di jalan menuju kerumah,sayangnya sesampai saya dirumah meteran saya sudah tidak ada lagi, jelas ini saya dirugikan dan seolah pihak PLN tersebut tidak ber etika," katanya.
Ia juga menambahkan, kemaren saya sudah mengatakan ke pihak PLN untuk memberikan waktu sampai besok untuk melunasi, namun sekitar jam 10 : 30 kwh meteran saya sudah di cabut, hal ini sangat di sayangkan.
"Tunggakan 4 bulan, dan saya sudah meminta waktu jeda sehari namun sayangnya belum sampai satu hari meteran saya sudah di cabut pihak PLN dalam kedaan rumah tidak ada pemiliknya, bukannya pihak PLN tak ber etika. Memang saya menyadari itu kesalahan saya namun tidak seperti itu, langsung di cabut dan hari inipun saya sudah siap membayar sesuai permohonan saya untuk melunasi tunggakan saya," ungkap Paulus dengan kesal.
Sementara itu Manager PLN Pendopo Tedy Triadi menjelaskan bahwa, kita bekerja sudah sesuai SOP.
" Kemarin kita ditegor audit Badan Pemeriksaan Uang (BPK) artinya kita tidak boleh lagi ada tunggakan yang lebih dari tiga bulan, kami bergerak sesuai SOP dan lebih dari tiga bulan tunggakan kita akan ambil kwh meteran. Artiny bukan mengambil kwh tersebut, namun ketika masyarakat sudah melunasi kwh meteran kita pasang lagi. dan kita sudah berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat aturan PLN sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) PLN dan pelanggan," katanya.(SH)