• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Supremasi Hukum di Uji Pelapor Yakin Penegak Hukum Akan Putuskan Yang Terbaik.

    Minggu, 06 Desember 2020, Desember 06, 2020 WIB Last Updated 2020-12-06T14:49:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LAHAT, Duta Sumsel - Senin pagi 7/12 sekira pukul 9 Wib Pengadilan Negeri Lahat Gelar dan sidangkan DA terkait kasus adanya dugaan pengancaman dengan mengunakan senjata Tajam jenis Pedang  yang dilakukanya beberapa waktu lalu terhadap pelapor Elan Setiawan 


    Dimana sidang perdana terhadap DA terbuka untuk umum dan di gelar lebih kurang empat jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Lahat guna untuk menegakkan supremasi hukum di Wilayah Kabupaten Lahat.


    Viralnya dugaan kasus DA bermula ada penangkapan DA di Lingkungan Kantor Sekretariat Pemda Lahat yang pada saat itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lahat beberapa waktu lalu terkait adanya laporan pengancaman dengan mengunakan senjata tajam


    Setelah dinyatakan proses BAP lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat besok Senin pagi 7/12 Pengadilan Negeri Lahat mengelar sidang perdana DA dengan dugaan Kasus Pengancaman mengunakan senjata tajam jenis pedang .


    Fitra SH Kajari Lahat ketika di konfirmasi via wa 6/12 apakah benar besok akan digelar sidang perdana DA di Pengadilan Negeri Lahat,ia membalas Kordinasi Kasi Pidum.


    Anjas Kasi Pitsus Kejaksaan ketika di konfirmasi hal yang sama mengatakan mohon maaf saya tidak mengetahui masalah itu saya bukan jaksa yang ditunjuk untuk itu dan juga itu wewenan kasi pidum,untuk kejelasan ke Kasi Intel beliau humasnya.


    Faisyal Basni Kasi Intel Kejaksaan sebagai corong informasi awak media ketika di konfirmasi hal yang sama via wa hanya melihat tanpa ada balasan.(Idham/Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini