• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rekomendasi Pencopotan Kepsek SDN 06 Sungai Pinang

    Selasa, 01 Desember 2020, Desember 01, 2020 WIB Last Updated 2020-12-01T08:50:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    OGANG ILIR, DS - Terkait pemberitaan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 06 Sungai Pinang  didesa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selata, yang diduga  hindari Media pertanyakan dana BOS, banyak disesalkan oleh berbagai pihak.    


    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Fraksi Nasdem Rizal Mustofa, selaku mitra bidang Pendidikan dan Kesehatan, dirinya menyesalkan jika masih ada pejabat tertutup dengan informasi publik.


    Menurut politisi Nasdem ini, Kepala sekolah adalah penanggung Jawab atas Sekolah yang di pimpinnya, baik itu Proses belajar siswa/i,  dengan kondisi Pandemi Covid-19 (sesuai petunjuk & regulasi ) baik memanage para guru yang ada di Sekolah tersebut.


    “Saya Selaku Ketua Komisi membidangi ini tentu menyesalkan adanya berita ini, meskipun masih harus di dalami kebenarannya, tapi mustahil ada asap kalau tidak ada Api.” Ujarnya (1/12/2020).


    Dikatakannya komisi IV DPRD OI, dari awal sudah berkomitmen dengan dunia pedidikan, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa.


    “Kami bersama kawan-kawan di Komisi IV sejak awal komit dengan Dunia Pendidikan ini, karena ini menyangkut Masa Depan Bangsa & Negara terkhusus kabupaten Ogan Ilir “ katanya


    Ia menambahkan, bagaimana SDM kita akan baik kedepan jika Kepala Sekolahnya seperti itu. kita akan dalami berita ini, jika memang benar adanya, Kepala Sekolah itu harus menerima konsekwensi dari perbuatanya. “kami akan Rekomendasikan untuk di Copot dari Jabatannya sebagai Kepala Sekolah” pungkasnya.(Forwoi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini