masukkan script iklan disini
SEKAYU, DS.COM - Dalam rangka menjaga kondusifitas kawasan perkotaan dan menjaga ketertiban lingkungan perkotaan, Tim Disdagperin Muba didukung oleh Tim Penegakan Perda Sat Pol PP Muba, Polres Muba dan Polsek Muba, Rabu (23/12/2020) melakukan penertiban dan relokasi pedagang yang berjualan di lokasi eks Pasar Talang Jawa Sekayu.
Penertiban terkait dengan pelaksanaan Perda Muba Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
Sebagaimana diketahui bahwa kawasan Talang Jawa sudah dilakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lokasi tersebut setahun lebih yang lalu oleh Tim Terpadu Penertiban dan Pemindahan Pedagang di sepanjang jalan Talang Jawa dan sekitarnya.
Pemerintah kabupaten Muba melalui Disdagperin sudah menyediakan lokasi yang cukup dan representatif di Pasar Randik, namun belakangan masih terdapat beberapa oknum pedagang yang kembali menggelar dagangan di lokasi eks Pasar Talang Jawa.
Plt Kadisdagperin Azizah SSos MT mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penertiban dan pemindahan ini, sudah menghimbau dan menyurati para pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut dan diminta untuk kembali ke Pasar Randik.
" Selain melayangkan surat sebanyak 4 kali, pihak Disdagperin juga sudah beberapa kali melakukan pendekatan persuasif namun sampai hari ini mereka masih tetap melakukan aktivitas perdagangan," tegas Azizah.
Oleh karena itu Azizah mengatakan, Pemerintah Muba mengambil tindakan memindahkan mereka hari ini. Semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama, karena jika dibiarkan maka nantinya akan berpotensi kembali menimbulkan masalah lain dan dapat memicu terjadinya konflik ruang serta mengganggu kenyamanan dan keamanan msyarakat pengguna jalan di sekitar kawasan ini," jelas Azizah.
Hadir dalam penertiban kali ini hadir Polres Musi Banyuasin dipimpin Kasat Intel AKP Handriyanto, SH dan anggota, Kanit Reskrim Polsek Sekayu dan anggota, UPTD Pasar Sekayu, Kabid SDL Disdagperin Muba, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP beserta Kasi PPNS dan anggota Pol PP serta didukung dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Muba.(hs)