masukkan script iklan disini
SEKAYU,DS.COM - Kabar mengembirakan bagi para perempuan pekerja yang ada di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya kini, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) sudah menjadikan Kabupaten Muba sebagai Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan bagi Pekerja Perempuan di sektor perkebunan.
Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH saat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), Selasa (22/12/20) di Ruang Pertemuan Hotel Ranggonang Sekayu.
Upaya melindungi para pekerja perempuan ini adalah komitmen Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dalam program Muba Sustainable Palm Oil Initiatif (MSPOI) salah satunya rencana aksinya adalah sawit ramah perempuan dan RP3.
Seperti yang disampaikan, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bahwasanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penyediaan RP3 di tempat kerja.
"Sehingga mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja. Sekaligus preventif mengakomodir keluhan para pekerja perempuan, sehingga tidak terjadi penurunan kinerja dan produktivitas perusahaan tetap terjaga,"ujarnya.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Untuk itu harus dijalankan dengan penuh keseriusan dan tentunya tanggung jawab.
RP3 ini rencananya, lanjut Yudi akan dibentuk pada PT Hindoli dan tentunya nanti kedepanya harus juga dibentuk perusahaan-perusahaan lainnya.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PPPA RI sudah memilih Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba Dewi Kartika SE MSi menyampaikan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) ialah sebuah tempat, ruang beserta fasilitas yang disediakan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja perempuan ditempat kerja. Tujuannya untuk melaksanakan perlindungan dan pegawai perempuan melalui mekanisme dan prosedur, koordinasi serta kerjasama dalam penanganan masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak azazi manusia di tempat kerja.
Pada tahun 2020 Kementerian PPPA RI merencanakan pembentukan RP3 di 5 (lima) sektor sebagai Pilot Project, yaitu Sektor Perikanan Di Kota Bitung Sulawesi Utara, Sektor Pertanian di Kabupaten Serdang Begadai Sumatera Utara, Sektor Perbankan di Jakarta, Sektor Pariwisata di Kota Denpasar Bali dan Sektor Perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah untuk pertama kalinya di Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ditunjuk sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan. Semoga seluruh OPD yang terkait di Muba dapat turut membantu dan memberikan support. Karena pada dasarnya Perempuan mempunyai Hak yang sama yaitu dilahirkan sebagai manusia yang bebas, punya harkat dan martabat yang sama, Hak-haknya harus bisa diakui dan dilindungi oleh negara,"tandasnya.
Acara tersebut juga dihadiri narasumber Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Kementerian PPPA Drs Rafail Walangitan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait Kabupaten Musi Banyuasin.(hsril)