• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mediasi Antara PT Supreme Vs Warga Sukarami Belum Membuahkan Hasil

    Rabu, 09 Desember 2020, Desember 09, 2020 WIB Last Updated 2020-12-09T01:05:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LAHAT, Duta Sumsel - Pelamaran pekerja yang dilakukan PT Supreme  menurut Frengki yang hanya mengambil pekerja lokal dari Kecamatan Kota Agung  bila melamar kerja di PT Supreme 

    40 % Kota Agung ( lima Desa Kota- Agung, Sukarami, Lawang Agung, Desa Tunggul Bute  dan Desa  Karang Endah)  40 % SDL dan 20 % Dempo Selatan tuai polemik.


    Bermula dari keempat warga Desa Sukarami Yayan Cs melamar dan tidak diterima bekerja disana, sehingga harus melakukan pemortalan dan melakukan aksi demonnya bersama ketika temannya baru- baru ini.


    Marsi SE, MM Camat Kota Agung terkait hal tersebut melakukan Mediasi diruang kerja Camat 8/12, Frengki selaku pihak dari PT Supreme Rantau Dedap disampaikan Humas Hadi  membeberkan bahwa menurutnya 3 poin penting yang harus dipedomani dalam perekrutan tenaga kerja yaitu


    1. Mekanisme perekrutan ( suprame berusaha adil dengan adanya Komite berasal  dari Kades menyerap Aspirasi yang butuh penjelasan dari masyarakat yg butuh pekerjaaan. 


    2. Sesuai Kouta komite hanya mengatur saja. Perusahan berhak menentukan 


    3. Apapun permasalahannya harus di musyawarah dan mufakat.


    Namun warga Sukarami  Sangkut memohon kepada  Fokomincam bahwa  " Perbandingan antara pekerja dari lokal lebih banyak dari pada orang lain dari luar, hendaknya unsur dari Forkomincam untuk mengecek langsung kebenaran dari ucapan Frengki.


    Sementara itu Yayan  warga yang sama menurutnya  adanya  Demon dia bersama rekannya merupakan wujud   ketidak puasan dengan transparasi dari PTSupreme namun nyatanya kami di Mediasi ke Polsek Kota Agung dan tidak mendapatkan hasil yang jelas ' ujar Yayan


    Anehnya kami ber4 tidak bekerja di Supreme  diterima justru diterima orang pemalas masih berhubungan dengan orang dalam, saya berharap kami ber 4 diterima bekerja" harapnya.


    Turut hadir pada Mediasi ini di hadiri Forkomincam Kecamatan Kota Agung, Kanit Sosbud Polres Lahat Aipda Jhonie SAg,  Pjs Kades Sukarami Bujang dan PJS Kades Tunggul Bute Kasrun. ( Kerbay Mulak)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini