PRABUMULIH, DS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah 31 orang anggota Satgas 53 yang di lakukan secara secara langsung oleh Jaksa Agung RI Dr.Burhanuddin SH MH, Senin (28/12/2020).
Pelantikan yang juga di hadiri oleh wakil jaksa agung RI Setia Untung Arimuladi SH M Hum didampingi para jaksa agung muda, serta kepala Diklat kejaksaan RI dan juga para kepala kejaksaan tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia tersebut dilaksanakan secara virtual dari Aula Gedung Menara Kartika Adiyaksa kompleks perkantoran kejaksaan agung jalan Sultan Hasanuddin no.1 Kebayoran baru Jakarta Selatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Dikatakan Jaksa Agung bahwa dibentuknya dan lantiknya ke 31 orang sebagai anggota Satgas 53 adalah dengan tujuan mengoptimalkan pengawasan internal, pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum jaksa dan/ pegawai kejaksaan yang berpotensi akan melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan ataupun perbuatan tercela lainnya yang di pandang akan merusak citra dan wibawa Kejaksaa Republik Indonesia.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Topik Gunawan SH MH melalui Kepala seksi intelijen Kejari Prabumulih Hendra Fabianto SH menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap di lantiknya tim Satgas 53.
" Kejari Prabumulih menyambut baik pelantikan Satgas 53 tersebut guna meningkatkan kinerja dan integritas serta profesionalisme aparat penegak hukum di kejaksaan agung khususnya Kejaksaan Negeri Prabumulih ," pungkasnya.