• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Izin Bupati Lahat Berangkatkan Puluhan Pejabat ke Bogor di Masa Pandemi Pakai APBD Patut Dipertanyakan

    Minggu, 20 Desember 2020, Desember 20, 2020 WIB Last Updated 2020-12-20T14:31:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    LAHAT, DS - Izin dinas luar (DL) yang diterbitkan oLeh Bupati Lahat Cik Ujang untuk keberangkatan puluhan pejabat daerah plesiran ke luar daerah tepatnya ke Bogor Jawa Barat di masa pandemi Covid-19 mulai dipertanyakan. 



    Pasalnya, menerbitkan izin plesiran dengan jumlah besar ke luar daerah di masa pandemi sama saja menjilat ludah sendiri sebagaimana yang kerap disampaikan oleh Bupati disetiap kesempatan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



    Sementara baru-baru ini Bupati malah menerbitkan izin Dinas Luar terhadap 71 pegawainya termasuk esselon 2 plesiran ke Bogor Jawa Barat. Dana yang digunakan ini juga diduga kuat bersumber dari dana APBD yang sengaja di alokasikan hanya untuk main Out Bond. Hasilnya, puluhan Pegawai setelah pulang dari plesiran banyak yang terpapar Covid-19 hingga 1 orang dinyatakan meninggal dunia dengan status positif Covid-19.




    Informasi yang dapat dihimpun, plesiran kali ini diikuti hampir seluruh pimpinan SKPD dan kepala bidang di Sekertariat Pemda Lahat dengan maksud untuk mempererat hubungan talisilaturahmi antar pimpinan dan bidang - bidang sekaligus penyegaran suasana dan menghilangkan stres selama menjalankan tugas sehari hari sebagai pejabat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Lahat dengan mencari tempat - tempat bernuansa tenang dan dilengkapi berbagai fasilitas tempat istirahat,tempat makan juga arena permainan seperti Outbound.



    Sayangnya, stres yang diharapkan berubah menjadi kebahagian justru menjadi malapetaka. Mengapa tidak, satu orang dari rombongan outbond meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Sebahagian justru dinyatakan Positif dan telah dirawat intensif di RS Siloam Palembang. Sisanya sedang menunggu hasil Swab Tes dan langsung dikarantina.



    Plesiran Pegawai Pemda lahat yang membawa malapetaka ini sontak menjadi perhatian masyarakat hingga Nasional. Stasiun televisi Swasta nasional tampak tak henti menyoroti kebijakan Bupati yang menerbitkan izin dinas luar bagi bawahannya di masa pandemi.



    Disisi lain, warga juga menyoroti biaya plesiran kegiatan Outbound yang mengunakan Uang Negara cukup besar yang bersifat tidak rutin. Mengingat situasi dan kondisi terlebih kegiatan bersifat tidak rutin bisa saja Bupati mengalihkan kegiatan ke hal-hal yang lebih positif yang menyentuh rakyat.


    Dari plesiran, Dua pejabat Lahat seperti Agung Pribadi Kepala Litbang diduga meninggal dunia akibat terinveksi virus Corona sementara  H.Januarsyah Hambali Sekda Kabupaten Lahat meninggal dunia diduga akibat jatuh dan  terlilit tali saat permainan Outbound.


    Setelah pulang dari Outbound pimpinan SKPD maupun Kepala Bidang Sekertariat Pemda Lahat yang ikut kegiatan diduga jatuh sakit dan menderita Flu dan batuk- batuk hingga sebagian pejabat ada yang belum masuk kerja  sampai sekarang diduga mereka teriveksi virus Corona.



    Menurut Salah satu Masyarakat Lahat Hp 53 tahun mengatakan 20/12 kebijakan outbond keluar propinsi ini sangatlah tidak etis disamping masih dalam masa pandemi Corona juga terjadi kemisminan yang masih melanda Kabupaten Lahat tercatat nomor 2 Kabupaten Lahat termiskin  se-Sumsel.



    Terjadinya kematian dan cepatnya penyebaran covid di Kabupaten Lahat selain dampak dari outbond, juga adanya kontak erat,seharusnya Bupati Lahat  tidak memberikan izin untuk melakukan kegiatan Outbound ke luar Propinsi dimasa Pandemi corona, mengingat hampir setiap hari  terdengar di radio Bupati Lahat CikUjang menghimbau dan menyampaikan agar seluruh lapisan masyarakat menengah kebawah maupun masyarakat menengah keatas agar tetap mengikuti aturan Prokes dan tidak melakukan perjalanan Luar Daerah atau luar Propinsi selama Pandemi Corona dapat teratasi.



    Hp juga menambahkan merujuk pada kasus Rizig shihab diduga Bupati Lahat  bisa dipidana karena telah memberikan izin keluar Propinsi untuk suatu kegiatan dengan mengunakan uang Negara  yang bersifat tidak begitu penting dan dapat dilakukan di dalam Daerah sendiri dengan mengunakan sedikit biaya seperti Lokasi Taman wisata Ribang Kemambang dan di Lokasi wisata Benteng pingiran Sungai Lematang Kecamatan Kota Kabupaten Lahat.



    Begitu juga yang di sampaikan H.Saifudin Aswari Riva,i SE. salah satu Anggota DRPD  Provinsi Sumsel Asal Kabupaten Lahat mengatakan Outbound yang dipaksakan,Outbound yang menelan banyak korban.(Idham)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini