LAHAT, Duta Sumsel - Guna menghadang peredaran dan pemutusan Virus Corona di Kecamatan Kota Agung agar tidak terjadinya penyebaran Virus mematikan dari China tersebut, untuk itulah Forkomicam Kota Agung yang terdiri dari Camat Kota Agung Marsi SE, MM, Kapolsek Kota Agung- Tanjung Tebat IPTU Hendriadi, SH. MH, Danramil Kota Agung Kapt CBA Ndaru Widono, Kapus Kota Agung Ratna Tiurlan SKM, beserta Kades Kota Agung, Sukarami, Karang Agung, Lawang Agung dan Kades Karang Endah didampingi Personil Polsek, Personil Koramil dan Perangkat Desa.
Penyemrotan Disenfektan ini dilakukan pada hari Rabu, 30 Desember 2020 dimulai dari pukul 13.00 dan telah usai dilakukan lokasi penyemprotan meliputi Desa Sukaraja, Desa Karang Agung, Desa Kota Agung, Desa Sukarami, Desa Lawang Agung dan Desa Karang Endah Kecamatan Kota Agung " ujar Kapolsek.2 Kecamatan ini .
Menurut IPTU Hendriadi SH, MH " tujuan dari kegiatan penyemprotan disenfektan adalah untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus korona covid 19 di wilayah kecamatan Kota Agung, kita berharap tidak ada warga di Wilayah ini yang terpapar. Gunakan selalu Masker bila berada di luar ruangan, jaga Jarak dan selalu mencuci tangan ingat jangan berkerumun apalagi himbauan dari Kapolda Sumsel untuk tidak merayakan tahun baru yang mengundang kerumunan " pesan Kapolsek.
Laporan Kerbay Mulak.