DUTA SUMSEL, PALI - Tak terima dirinya di keroyok oleh orang tidak di kenal yang mengaku diduga relawan salah satu Paslon peserta Pilkada PALI, serta diduga bagi-bagi uang Ag (21) warga Pahlawan, Kecamatan Talang Ubi, PALI buat laporan polisi, Kamis (10/12/2020).
Dalam laporan tersebut, tertuang dalam LP/B/-103/XII/2020/SUMSEL/Res PALI tanggal 10 Desember 2020. Kepada petugas Ag menceritakan berawal dari ia dan rekanya Rg, Hk menggunakan kendaraan roda empat plat BH 99. Dia dan rekanya hendak silatuhrahmi ke rumah mertua Ega yang beralamat di Sumberejo Ujung. Ega saat itu berada di rumah mertunya, Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 23.15 WIB.
Karena tersasar mobil yang di kendarai oleh Ag balik arah. Tanpa sepengetahuan mereka ada tiga mobil yang menghalangi jalan mereka. Beberapa orang langsung mengetuk pintu kendaraan mereka dan diminta turun oleh pelaku diduga IW.
"Kami diintrogasi oleh mereka, lalu di suruh turun mobil di geledah identitas di periksa, HP disita dalam mobil hanya di temukan plat merah BG 1491 PZ. Tidak ada uang dan amplop saat di geledah di lokasi," cerita Ag saat ditemui usai buat laporan di Polres.
Kemudian kami perintahkan turun lalu di pukul dengan menggunakan tangan kosong oleh Dc dan kawan-kawan.
"Posisi gelap lebih dari satu orang yang mukul. Saya di pukul dibagian leher bagian belakang dan kepala bagian brlakang lebih dari lima kali," ujar Ag.
Dia tidak tahu pelaku dari mana sambung Ag. Dia hanya tahu ada banyak mobil bertulisan "SATGAS ANTI POLITIK UANG" kami di tuduh oleh pelaku membagi-bagikan uang. Padahal tidak bahkan amplop yang disisukan berisi uang ditemukan dalam mobil bukanlah milik mereka.
"Kami di jebak, mereka periksa tidak ada amplop sebelumnya. Mobil lalu di bawak oleh pelaku ke Bawaslu. Mobil yang bawak Ad, saya dibawak menggunakan Inova Reborn abu-abu B 788 DEN, Rg dibawak mobil Innova Riborn B 4 DEL, HK dibawa menggunakan Triton," beber Ag.
Sementara saat di Bawaslu mobilnya kembali di periksa. Saat pemeriksaan dilakukan di dalam dasbor mobil ada amplop. Dia kaget amplop 9 buah berisi uang ada isi Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu. "Itu sebelumnya tidak ada di Mobil. Itu sungguh tidak masuk akal. Jelas itu bukan milik kami" ujarnya.
Dikatakan, penemuan amplop berisi uang tersebut asli sabotase. "Bukan punya kami amplop berisi uang itu, saya pastikan itu sabotase dan di jebak, dan saya di minta buka amplop itu oleh Bawaslu. Kami tidak bawak uang dan tidak bagi-bagikan uang. Kami bukan timses," tegasnya.
Masih kata Ag, atas kejadian itu, dirinya dan rekanya merasa jadi korban penganiayaan dan jadi korban jebakan atas amplop yang diduga money politik. Oleh sebab itu, dia memutuskan untuk melaporkan pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan ini jelas Fitnah (pencemaran nama baik) terkaiylt amplop money politik, dalam petistiwa ini berharap polisi bisa mengusut pelaku pengeroyokan dan juga ini jelas sabotase diduga
meletakan amplop berisi uang dalam mobil saya. Ini jelas nama baik saya tercrmar, saya tidak ada kaitanya money politik ," pungkas Ag.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusneidi S.Kom melalui Kanit Pidum Ipda Arzuan SH, membenarkan pihaknya trlah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
LP/B/-103/XII/2020/SUMSEL/Res PALI tanggal 10 Desember 2020.
"Saat laporan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Terkait dugaan sabotase amplop adalah rangkaian laporan korban kasus dugaan penganiayaan, laporan sudah kita terima dan kita proses," terangnya.