• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Muba Imbau Perayaan Natal 2020 Patuhi Protokes COVID-19

    Jumat, 11 Desember 2020, Desember 11, 2020 WIB Last Updated 2020-12-11T10:46:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SEKAYU,DS.COM - Tak dapat dipungkiri selama pandemi COVID-19 ini kita harus menyesuaikan diri menjaga jarak dan selalu memakai masker ketika beraktifitas terutama ketika beribadah.


    Tanpa terkecuali pada Perayaan Natal tahun 2020 ini, untuk itu Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex, mengimbau agar Perayaan Natal tahun ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 

    Hal tersebut disampaikan Bupati Muba saat menerima Audiensi Rombongan Panitia Natal Gereja Protestan Injil Nusantara (GPIN) Jemaat Serasan Sekate perihal izin penyelenggaraan Natal tahun 2020, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (11/12/2020).

    "Terkait perayaan natal adalah ibadah keagamaan yang mengumpulkan massa, maka dari itu kami bisa memberikan izin tahun ini, tapi kapasitas gedung harus dibatasi. Yang jelas Protokes diperketat dan jangan sampai ada kerumunan yang tidak berjarak," tegas Dodi.

    Bupati Dodi juga menambahkan saat ini Pemkab Muba sudah mempunyai Perda COVID-19, Pertama di Indonesia untuk tingkat Kabupaten, setelah Perda COVID-19 di DKI Jakarta dan Sumatera Barat.

    "Semoga sukses, acara berjalan lancar. Sekali lagi esensinya tamu bisa dibatasi," imbuh Dodi.

    Dalam kesempatan yang sama Pendeta GPIN Pdt Mansyukur Waruwu Math mengatakan Perayaan Natal akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020 mendatang di Gereja Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

    "Kapasitas Jamaat 100-150 orang, dan akan kita bagi beberapa sesi," tandasnya.

    Turut hadir diantaranya Kaban Kesbangpol Muba Soleh Naim, Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi, dan Kabag Umum Setda Muba Sefrizal, Kabid Komunikasi Publik Hj Tri Nurhayani, dan Ketua Panitia Natal GPIN Herman Tindoan SP.(hsril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini