Lahat, DS - Dalam menjalankan tugas melaksanakan kinerja maksimal menuntaskan berbagai dugaan kasus yang menumpuk dibawa meja dan di bekukan mantan Kajari Lama tanpa ada tindak lanjutnya menjadi sebuah PR besar bagi Fitra SH Kajari Lahat yang belum genap satu tahun menjabat di Kabupaten Lahat.
Untuk itu guna membuktikan kepada masyarakat Fitra SH. Kajari Lahat mempertaruhkan Pin WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang ia dapat saat bertugas di Propinsi Aceh dengan secara bertahab mengangkat dan memproses kasus lama yang telah dibekukan, salah satunya dugaan kasus Pengangkatan Mantan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Holil Mansyur yang menyalahi aturan Permendagri no 37 Tahun 2018.
Dimana Unsur jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat berkerja keras dalam mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemanggilan saksi - saksi yang terkait juga terlibat dalam proses pengangkatan Mantan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Cholil Mansyur.
Dengan adanya kembali tindak lanjut dugaan kasus ini selain mendapat sorotan tajam Awak media juga mendapat tanggapan dari salah satu masyarakat Kota Lahat Kerbay Mulak 39 Tahun yang mengatakan (19/11) Kalau Pihak Kejaksaan Negeri Lahat berkerja dengan benar dan bersunggu - sungguh dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Lahat guna membersihkan juga memberantas KKN secara pribadi saya akan acungi jempol dan salut kepada Kajari Lahat dan jajarannya.
Soalnya di Kabupaten Lahat ini diduga banyak permainan terlarang dan menyalahi aturan yang pada intinya terjadi ,Korupsi, Kolusi dan Nepotisme namun kasusnya setelah ditindak lanjuti dan diproses bisa selesai dibawa meja para Koruptor tetap bebas berkeliaran.
Melalui pengungkapan dugaan kasus Pengangkatan Mantan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat ini dalam mencari tersangkanya agar terhukum sesuai kesalahannya menjadi langkah awal Keberhasilan Kajari Lahat sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya masyarakat Kabupaten Lahat,sebelum kembali menindak lanjuti dugaan kasus lainya yang telah di petieskan agar Cupu WBK yang telah diraih dapat di pertahankan pungkasnya.(Idham/Novita)