ULAK PANDAN, DS - Mantan Kepala Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Susiawan Rama angkat bicara terkait dengan pemberitaan dan beredarnya surat pemanggilan dirinya oleh Dinas Insfektorat Lahat yang mengatakan bahwa Pemerintah Desa diduga adanya Penyimpangan Pengelolaan Pendapatan Desa di Tahun 2014-2019, Rabu, (12/11/20)
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Mantan Kades Ulak Pandan Priode 2014-2019 Susiawan Rama menjelaskan, bahwa apa yang dituduhkan oleh dirinya bersama pemerintah desa tentang adanya dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa di Tahun 2014-2019 bersumber dari pihak ketiga swasta/perusahaan sebesar 2.788.249.329 itu tidak benar.
"Tuduhan itu tidaklah benar. Pembangunan juga jelas di Desa Ulak Pandan", terangnya
Ia menjabarkan pada Tahun 2014-2109 Pemerintah Desa Ulak Pandan sudah merealisasikan setiap Dana Masuk dari Pihak ketiga Swasta Perusahan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Desa Ulak Pandan dan itu pun sudah melalui musyawarah Desa setiap ada pembangunan di Desa.
Ia juga membenarkan bahwa saat itu, belum memberikan klarifikasi penjelasan terkait surat pemanggilan pada 17 September 2020 dikarenakan masih ada kerjaan di luar kota. Dan itupun masih pemanggilan pertama untuk klarifikasi", Tgl 11 Nov 2020 kami telah klarifikasi tentang dugaan yang dituduhkan,Tegasnya
Ditempat terpisah beberapa Tokoh Masyarakat Ulak Pandan saat diminta tanggapannya berkomentar
Langkah mantan kepala desa mengklarifikasi memberikan penjelasan ke ispektorat sudah tepat agar ada kejelasan dan tidak adanya dugaan pemberitaan itu bertujuan untuk penggiringan opini atau kepentingan politik dan persaingan, karena kemarin itu memberikan klarifikasi saja belum tp suratnya sudah beredar dan pemberitannya sudah luar biasa, ujar Bahrin mantan Kades Ulak pandan
Perlu saya sampaikan Susiawan Rama itu adalah salah satu aset SDM di daerah ini karena Ulak Pandan dari desa tertinggal, berubah menjadi desa berkembang dan sekarang menjadi desa maju berkat beliau juga, sudah banyak prestasi dan membanggakan nama daerah diwaktu kepemimpinan beliau, baik tingkat lokal ataupun nasional. Ujar Aswani mantan ketua BPD menambahkan
Benar apa tidak dugaan yang katanya dari laporan masyarakat itu kita lihat saja nanti, nanti kita semua akan tau kebenarannya seperti apa, yang pasti pasca selesainya kepemimpinan beliau semoga terhindar dari penggiringan opini atau hal-hal yang dikaitkan dengan kepenting pilkades atau kepentingan persaingan kelompok, ujar Evan Yusup Selaku Tokoh Pemuda Desa Ulak Pandan
Pada dasarnya kami sepakat dikalau ada Audit didesa tetapi harus adil dan merata, semua pihak diminta dulu keterangannya, jangan sampai persepsi dimasyarakat awam khususnya di desa ulak pandan ini terkesan penggiringan opini terkait dengan pilkades atau pun persaingan pengelolaan pendapatan Desa Ulak Pandan karena sepengetahuan saya saat ini pun pengelolaan pendapatan desa baik dari pihak swasta, perusahaan atau pun dari aset desa dan pendapatan lainnya masih dikelolah oleh desa. Untuk itu agar tidak terkesan kepentingan, kami juga selaku masyarakat akan meminta pendapatan desa yang saat ini masih dikelolah oleh desa tersebut apakah benar dipergunakan untuk pembangunan desa siapa pun yang mengelolah akan kami minta untuk membuat laporan juga sehingga kedepan di kalau ada aduan atau dugaan bisa mempertanggung jawabkan. Ujarnya menambahkan
Ketika dihubungi Via Wtasapp pada Hari Jum'at, (13/11/20, Kepala Bagian Tim investigasi Urban Insfektorat Lahat, Drs Yusri MSI, juga membenarkan bahwa Mantan Kades Ulak Pandan Priode 2014-2019 sudah memberikan klarifikasi terkait surat Pemanggilan dari Insfektorat Lahat pada tanggal 11 kemarin.