LAHAT, DS - Forum BPD telah mengadakan Musyawarah membahas masalah anggaran dan permasalahan di Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu
Anggaran Belanja 2020 dialokasikan ke BLT, harusnya di anggarkan ke Pembangunan fisik karena adanya Wabah Pandemi Corona yang tak terduga ini" ujar Gintan Ketua BPD Desa Lawang Agung ketika membuka Musdes Perubahan dan Perencanaan 2021.
Bertempat di Balai Desa Lawang Agung Musyawarah ini digelar pada hari Kamis 19 November 2020, dipertegas Dilly selaku Penjabat Kepala Desa Lawang Agung mengakui bahwa sebelumnya Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD tahun 2020 berjumlah 154 KK, setelah di rembukan melalui Musdes maka berdasarkan kesepakatan Pembangunan Fisik di tunda dahulu dialokasikan ke dalam bentuk BLT DD hingga tiga bulan ke depan yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2020, penerima BLT ditambah menjadi 257 KK jadi keseluruhan penerima manfaat secara keseluruhan penerima manfaat di Desa Lawang Agung berjumlah 401 KK, Alhamdulilah sudah hampir seluruhnya mendapat bantuan baik itu PKH, BLT, BST maupun bantuan lainnya " ujar Dilly
Elsye Hartuti S, STP. MM berharap, kegiatan rutin tahunan ini merupakan kegiatan pokok BPD yang mengurusi masalah Verpal dan musyawarah mengenai Bansos mana yang harus dipertahan kan maupun di keluarkan, mengenai penerima manfaat merupakan keputusan tertinggi dari BPD. Kami dari pihak Pemerintah Kecamatan hanya bersifat mengawasi. Silahkan di musyawarakan Anggaran perubahan hasil dari RKPDes." beber Camat.
Camat berharap dengan adanya Musdes dan Perencanaan tahun 2021 hendaknya betul- betul disampaikan demi kemajuan Desa Lawang Agung.
Musdes ini dihadiri dari segala unsur di Desa Lawang Agung, Unsur Fokomincam Kecamatan Mulak Ulu, serta Pendamping Desa dan KUPT Puskemas Muara Tiga ( Kerbay Mulak )