• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Muba DRA Serahkan 1.600 Sertifikat Hak Milik ke Warga

    Senin, 09 November 2020, November 09, 2020 WIB Last Updated 2020-11-09T16:49:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Serentak di Indonesia, Digelar Secara Online


    MUBA,DS.COM - Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic menyerahkan secara simbolis Sertifikat hak Milik (SHM) kepada Masyarakat Kabupaten, Senin (09/11/2020) di Auditorium Pemkab Muba.

    Dimana pelaksanaan Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) ini di serahkan secara online serentak seluruh Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. 

    Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan ini dalam rangka memperingati Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2020.

    Dikatakannya, pembagian sertifikat tanah gratis dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak awal dicanangkan, program di bawah komando Badan Pertanahan Nasional (BPN)  tidak dipungut biaya alias gratis.

    "Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar mengingat sebelum  program PTSL, setiap tahun sebelum tahun 2017, kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat. Kalau kita hitung kalau setiap tahun hanya 500 ribu untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka  untuk seluruh sertifikat pada setiap bidang yang dimiliki masyarakat, diperlukan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya,” kata Presiden Jokowi.

    Dalam kesempatan ini, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dikatakan Dodi Reza, dengan adanya program tersebut konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas. 

    Menurutnya, legalitas tersebut juga dapat mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan.

    "Kami berharap kegiatan ini tetap akan berlangsung di masa yang akan datang dan kami siap bekerja sama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,"ungkapnya.

    Terpisah, salah satu warga asal kampung II Desa Muara Punjung penerima SHM, Amilin (40) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah yang telah membuat program tersebut. Khususnya kepada Bupati Muba dan beserta jajarannya.

    Menurutnya, dengan adanya program tersebut, dirinya bersama masyarakat lainnya sangat terbantu dan dengan adanya sertifikat tanah ini maka dirinya bersama masyarakat lainnya merasakan keabsahan akan hak dan kejelasan kepemilikan tanah menjadi tidak terbantahkan. 

    "Kami masyarakat Muba mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan sertifikat tanah gratis yang diberikan kepada kami khususnya kepada pak Bupati Dodi Reza. Program ini sangat bermanfaat sekali bagi kami, semoga program berkelanjutan,"pungkasnya.(hsril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini