masukkan script iklan disini
MUBA, DS - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Musi Banyuasin, Rabu (30/9/2020) mengkonfirmasi penambahan 23 kasus positif COVID-19.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita.SS.M.Kes
"Ada penambahan 23 kasus positif, total pasien positif yang saat ini dirawat ada sebanyak 92 orang," ungkapnya.
Kasi Surveilans ini merinci, adapun penambahan 23 kasus positif yakni kasus 190 perempuan usia 50 tahun Kelurahan Serasan Jaya, kasus 191 perempuan usia 39 tahun Sungai Lilin, kasus 192 perempuan usia 32 tahun Sungai Lilin, kasus 193 perempuan usia 29 tahun Sungai Lilin, kasus 194 perempuan usia 26 tahun Sungai Lilin, kasus 195 laki-laki usia 26 tahun Bandar Agung.
Kemudian, kasus 196 laki-laki usia 35 tahun Bandar Agung, kasus 197 perempuan usia 26 tahun Bandar Agung, kasus 198 perempuan usia 30 tahun Bandar Agung, kasus 199 perempuan usia 28 tahun Bandar Agung, kasus 200 perempuan usia 33 tahun Bandar Agung, kasus 201 perempuan usia 30 tahun Bandar Agung, kasus 202 perempuan usia 4 tahun Bandar Agung, kasus 203 perempuan usia 28 tahun Bandar Agung, dan kasus 204 perempuan usia 28 tahun Belakang Stadion.
"Lalu, kasus 205 perempuan usia 11 tahun Kayuara, kasus 206 laki-laki usia 31 tahun Lumpatan, kasus 207 perempuan usia 41 tahun Kayuara, kasus 208 perempuan usia 40 tahun Sekayu, kasus 209 laki-laki usia 55 tahun Sungai Lilin, kasus 210 laki-laki usia 3 hari Serasan Jaya, kasus 211 laki-laki usia 41 tahun Babat Toman, kasus 212 perempuan usia 72 tahun Desa Cinta Karya, dan kasus 213 perempuan usia 26 tahun Serasan Jaya," bebernya.
Sefti mencatat hingga 30 September 2020 ada sebanyak 213 kasus terkonfirmasi di Muba. "110 kasus sembuh, 11 meninggal dunia, dan 92 orang masih dirawat," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 30 September 2020 tercatat ada sebanyak 403 ODP 6 selesai pemantauan masih dipantau 397 orang, 814 kontak erat 659 kontak selesai pemantauan 155 kontak erat yang masih dipantau, 151 PDP 9 proses pengawasan 123 selesai pengawasan.(hsril