masukkan script iklan disini
LUBUK LINGGAU,DS.COM -Pengurus Serikat Media Siber (SMSI) Silampari akan resmi dikukuhkan pada 19 Oktober 2020 mendatang. Terkait hal tersebut, Walikota Lubuk Linggau memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan gabungan perusahaan pers yang berdomisili di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara ini, Sabtu (10/10).
“Saya selaku Walikota Lubuk Linggau mendukung penuh seluruh kegiatan SMSI. Bahkan, saya meminta organisasi ini mampu nantinya menggelar kegiatan yang berskala nasional, supaya Kota Lubuk Linggau dapat dikenal dengan hadirnya banyak peserta dari luar kota,” pinta Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.
Sementara, Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri yang juga hadir dalam audiensi dengan Walikota Lubulinggau mengaku, pihaknya mengapresiasi tinggi dukungan Walikota Lubuk Linggau terhakdap SMSI.
“Jika mendapat dukungan penuh seperti ini, kami siap mengupayakan ada kegiatan berskala nasional. Sebab, rencana Walikota tersebut juga menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan kontribusi organisasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya.
Ketua SMSI Silampari, Agus Hubya Handoyo menjelaskan, acara pengukuhan tersebut dijadwalkan digelar pada 19 Oktober 2020 mendatang.
“Untuk lokasi, sesuai dengan hasil audiensi dengan Walikota tadi. Rencananya akan digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau. Saya harapkan dengan hadirnya SMSI Silampari setelah dikukuhkan nanti, bisa mengakomodir perusahaan-perusahaan pers yang berdomisili di tiga wilayah ini agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” pungkasnya.
Sementara salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas menegaskan,pelantikan SMSI Silampari tidak bisa dilaksanakan di Musi Rawas, karena pandemi covid 19 masuk zona merah. “Di Mura tidak bisa, Mura zona merah,” tegasnya. (pranata)