• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkot Instruksikan Dinkes Lakukan Pemetaan Pasien Terkonfirmasi Covid-19

    Kamis, 01 Oktober 2020, Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2020-10-01T02:18:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PRABUMULIH, DS - Pemerintah Kota Prabumulih mengintruksikan seluruh jajaran OPD Kota Prabumulih untuk terus bersinergi memerangi Covid-19 di Bumi Seinggok Sepemunyian. Meski lelah dan menguras energi dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Nanas, Pemkot dengan segala kemampuan yang tersisa terus mengupayakan menekan penyebaran virus covid-19 di Prabumulih.


    Hal ini terungkap saat Pemkot Prabumulih menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Prabumulih. Rakor yang digelar di lantai 2 Pemkot Prabumulih ini dibuka langsung oleh Sekda Kota Prabumulih H. Elman ST dan dihadiri 

    oleh Asisten l Pemerintah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, M.Si,  Asisten III Kota Prabumulih H. M Rasyid, S.Ag, MM dan OPD yang terkait seperti camat,lurah,kepala desa dan Puskesmas sekota Prabumulih.


    Dalam sambutannya Elman menyampaikan bahwa, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota Prabumulih memerintahkan segenap jajaran Pemerintah Kota Prabumulih dalam hal ini Camat, Lurah, Kepala Desa dan Puskesmas se kota Prabumulih mulai besok Kamis tanggal 1 Oktober 2020 unt melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing -masing, untuk mematuhi protokol kesehatan


    Dikatakan, terkhusus kepada Dinas kesehatan kota Prabumulih untuk segera melakukan pemetaan terhadap warga yang terkonfirmasi dan yang sembuh.


    "Kepada saudara Kepala Dinas Kesehatan dihimbau untuk segera melakukan Pemetaan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, melakukan tracking dan pendataan serta pengawasan terhadap ODP untuk selanjutnya dilakukan karantina sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Prabumulih" ujar Elman.


    Selain memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sekda juga mengintruksikan Dinas tenaga kerja agar terus memantau perkembangan Tanaga kerja yang berkerja di perusahaan yang tersebar di Kota Prabumulih.


    "Sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Prabumulih, Kepada Disnakertrans Kota Prabumulih dihimbau untuk segera melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga kerja yang berasal dari luar daerah. Seperti tenaga kerja proyek Nasional jalan Tol, Proyek Jaringan Gas yang banyak membutuhkan tenaga kerja untuk terus dipantau dan diawasi" papar Elman.

     

    Kemudian, Sekretaris Daerah juga berharap agar dampak pencegahan dan pengendalian Covid-19  tidak menggangu Kegiatan ekonomi masyarakat dan daerah, untuk itu perlu adanya sistem penanganan terpadu dari semua pihak dan elemen masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini