• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kecamatan Sungai Keruh adakan Giat Rakor Dan Sosialisasi Perbub nomor 67 tahun 2020.

    Senin, 05 Oktober 2020, Oktober 05, 2020 WIB Last Updated 2020-10-05T11:58:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MUBA,DS.COM - Kecamatan Sungai Keruh adakan rapat kordinasi bersama Forkompincam dan sosialisasikan Perbub nomor 67 tahun 2020 Senin ( 05/10/20 ) bertempat di balai desa Tebing Bulang, dalam rapat kordinasi dan sosialisasi perbub nomor 67 tahun 2020 tetap melakukan protokol kesehatan.


    Kegiatan Rakor dan sosialisasi Perbub 67 tahun 2020 di hadiri oleh Plt Camat Sungai Keruh, Kapolsek Jirak, Ka. Puskesmas tebing Bulang, Seluruh Kades, Seluruh Ketua BPD,Toko Masyarakat dan Agama, Seluruh ketua Karang Taruna desa ,dalam Kecamatan Sungai keruh.




    PLT Camat Sungai Keruh Edi Heryanto SH mengatakan tujuan dari Giat ini kita mensosialisasi Perbub nomor 67 tahun 2020 sampai ketingkat masyarakat, Komitmen secara bersama dalam penanganan covid 19 Komitmen bersama tentang pembatasan dalam pelaksanaan hajatan seperti pernikahan, pembatasan yang hadir hanya 20 orang, Wajib Mematuhi propokol kesehatan dengan 3 M ,Tidak ada orgen / Musik.


    Semua itu tidak lepas merupakan tanggungjawab kita bersama dalam penangganan bencana non alam yang melanda saat ini.(hs)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini