• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dihari Kesaktian Pancasila, Lapas Kelas IIB Sekayu Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

    Kamis, 01 Oktober 2020, Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2020-10-01T09:17:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MUBA,DS - Dihari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil Razia Rutin yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (1/10/2020) bertempat di halaman Apel Lapas Kelas IIB Sekayu.


    Pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SSos yang didampingi oleh Kasi Adm Kamtib Tri Nopa Nanda SH SE MH, diikuti oleh KPLP Dedi Krishastoni AMd IP SH.

    Beberapa Barang Bukti yang dimusnahkan berupa, 56 Unit Handphone berbagai Merk, Kabel dan Alat Charger, Powerbank, Sendok yang menyerupai Sajam, Pemusnahan Barang Bukti tersebut dengan cara dibakar.

    Kalapas Kelas IIB Sekayu Jhonny H Gultom AMd IP SSos mengatakan, giat pemusnahan terhadap 56 unit HP yang merupakan hasil razia dari bulan Februari 2020 hingga September 2020. 56 unit HP dari berbagai merek juga charger dan senjata tajam modifikasi. 


    " Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen pihak Lapas dalam mencegah tindakan gangguan Kamtib di dalam Lapas. Begitu barang tersebut kami dapatkan terlebih dahulu sudah kami hancurkan dengan cara dibanting atau direndam di air, namun kali ini kita lakukan dengan cara dibakar setelah terkumpul beberapa bulan," dijelaskan Kalapas.


    Untuk barang-barang logam seperti sajam modifikasi dan batre Hp kita hancurkan dengan cara di gerinda, ini juga merupakan upaya deteksi dini dalam menghindari gangguan Kamtib. 

    " Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang dipantau langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly," terang Jhonny.

    Langkah ke depan pihak Lapas Sekayu akan lebih memperketat pengawasan atas barang-barang dan makanan titipan yang masuk untuk warga binaan. 

    " Selain itu penegakan aturan juga akan lebih tegas bagi WBP yang melanggar menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas akan menerima sanksi kurungan di sel sunyi, tidak diberikan remisi, bisa juga tidak dapat mengikuti program integrasi," pungkasnya.(hs
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini