masukkan script iklan disini
LAHAT, DS - Dalam Sosialisasi dan penerapan dilapangan atasi penyebaran virus corona Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat bersama FKPD berkerjasama melaksanakan Razia diberbagai tempat dalam Kabupaten Lahat.
Seperti yang terjadi hari ini 14/9 dilokasi Pasar Lematang Kecamatan Lahat dalam razia yang dilaksanakan Tim Polres Lahat dan Kodim 0405 Lahat mendapat dua masyarakat yang kedapatan melanggar Aturan dengan tidak memakai masker mendapat selain peringatan juga mendapat sangsi hukuman dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dimuka umum.
Salut kepada Pemerintah Daerah dan Jajaran FKPD dalam atasi penyebaran virus corona selain menghimbau dan menjaga masyarakat juga diarakan untuk ikuti aturan prokes ujar Andi 35 tahun salah satu pedagan di lokasi pasar lematang lahat .
Begitu juga yang disampaikan Indra 43 Tahun masyarakat Kota Lahat saat sekarang kita berhadapan dengan musuh yang tak terlihat dan kita tidak dapat berbuat apa apa selain mengikuti aturan prokes, soalnya musuh yang kita hadapi sekarang ini berupa virus bila tertiup angin ia akan terbang dan hinggap dimana angin membawanya jadi dengan kita ikuti aturan prokes dengan mentaati 3 M (Memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) merupakan langka positif terhindar dari penyebaran virus corona pungkasnya. (Idham/novita)