LAHAT, DS - Guna memutus mata rantai peredaran Virus Corona yang semakin tak terkendali saat ini, apalagi Bumi Seganti Setungguan dikategorikan Red Zone. Tentu saja membuat semua pihak berusaha menghadang bagaimana caranya tidak sampai terkena dampak virus mematikan itu.
Melalui pertemuan Lintas Sektoral, Elsye Hartuti S, STP. MM selaku Camat Mulak Ulu bersama Forkomincam membahas
mengenai penanganan OT ( orgen tunggal) pada saat persedekahan dan Hajatan di Wilayah Mulak Ulu sesuai dengan Perda No 1 tahun 2020
Menurut Elsye " sudah di gerakan Edukasi tentang tata cara Akad Nikah dimasa Pandemi Virus Corona, harus mengikuti Protokoler Kesehatan.
Hal Selaras dikatakan Kanit binmas Aipda Tabrani yang mewakili Kapolsek Mulak Ulu AKP Romadhon" bila ada pelaku.hajatan yang membandel masih tetap melaksanakan hiburan dan tidak mematuhi anjuran Tim Gugus tugas, pihak Kepolisian tidak segan- segan memberi Sanksi hukuman yang berlaku." cetus Tabrani.
Begitu juga halnya disampaikan Eva agustina, SKM, MM bahwa demi memutus mata rantai Covid-19 masyarakat juga ditekankan kesadaran yang timbul dengan sendirinya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan massa. ( Novita / Idham)