LAHAT, DS - Praktik truk tangki BBM Pertamina 'kencing' di jalan belakangan ini sudah menjadi rahasia umum dalam proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Istilah 'kencing' di jalan digunakan untuk menggambarkan truk tangki BBM yang menyelewengkan muatannya saat melakukan proses pengiriman BBM dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kecurangan atau permainan kotor ini pun diduga dengan sengaja dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab ditubuh Pertamina Cabang Lahat. Lambat laun bau busuk minyak kencing mulai menguap ke segala arah.
2019 lalu beberapa orang oknum Driver truk BBM Pertamina Cabang Lahat didapati sedang melakukan kencing minyak industri di lokasi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Kemudian pada 2020 bekas Discotik Pesona Bintang (PB) harus terbakar dan diduga kuat penyebab kebakaran bersumber dari percika api aktivitas kencing minyak yang dilakukan para driver untuk mencari pemasukan tambahan. Truk BBM disekitar lokasi pun berhamburan menyelamatkan diri.
Terakhir, terungkap tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang ditemukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya yang diketuai Sanderson Syafe'i SH dijual diatas HET. Dari temuan tersebut, 2 Agen dan 10 Pangkalan gas elpiji di Lahat direkomendasikan untuk diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Selain banyak temuan permainan curang para driver truk BBM Pertamina Cabang Lahat dan permainan kotor bisnis illegal Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsudi dari Pemerintah, permainan sistem penerimaan tenaga kerja pada bidang deiver pun diduga tidak transparan.
Permainan ini tentu saja tidak terlepas dari campur tangan oknum pejabat teras dilingkungan PT Pertamina. Pasalnya, ketika driver terungkap dan terbukti kencing dijalan justru hanya sang driver yang diproses. Sementara oknum pejabat di Pertamina Cabang Lahat sedikitpun tak disenggol apalagi diperiksa meskipun kejadian serupa terus terulang.
Maka penerimaan tenaga SDM pada bidang driver truk BBB Pertamina yang sarat kepentingan diduga menjadi dalang dibalik permainan gelap yang mencoreng citra Pertamina di mata publik. Jadilah sekumpulan driver Truk BBM pertamina Lahat tergabung dari sanak, keroni, adik, famili, dan keponakan berselumbungkan titipan pejabat teras yang duduk di kursi terringgi Perusahaan Pelat Merah cabang Lahat tersebut.
Dampak tidak adanya transparansi penerimaan driver truk BBM di tubuh Pertamina, SDM Lahat yang mumpuni untuk bidang ini pun seolah menjadi asing di tanah sendiri. Kemampuan yang tidak tersalurkan membuat Pemuda lahat menjadi pengangguran yang hanya sebatas penonton.
"Diawal saja kita sudah pesimis bakal diterima menjadi Driver Truk BBM di Pertamina meskipun segala syarat prasyarat terpenuhi jika tidak ada orang dalam yang menjadi beking. Pasalnya beberapa kawan yang tidak diterima juga mengaku demikian. Bahkan mereka mengaku sudah beberapa kali mengajukan lamaran masih tak tembus juga" ujar salah seorang pelamar kepada Duta Sumsel.
Dikatakan, permainan ini sudah menjadi rahasia umum dan diharapkan Instansi terkait atau penentu kebijakan di Tubuh Pertamina bidang Sumber Daya manusia dapat turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan permainan gelap penerimaan tenaga kerja driver.
"Setiap ada lowongan, kejadiannya pasti serupa. Oknum-oknum yang diterima diduga kuat adalah sanak pimpinan dan terkesan sarat dengan KKN" imbuhnya.
Parahnya lagi, pengumuman kelulusan hasil test bagi peserta tidak pernah tersampaikan kepada peserta test. "Dari sini kita sudah curiga bahwa penerimaan driver di Pertamina hanya sebatas formal akal-akalan untuk menutupi permainan busuk di internal Manajemen yang seolah-olah pembukaan penerimaan lowongan Sopir dibuka secara transparan" pungkasnya.
Ketua LSM Plantari Sanderson Syafe'i SH diminta tanggapannya mengaku, dirinya cukup kecewa kalau benar adanya tentang penerimaan sopir Pertamina yang kesannya tidak transparan.
"Harapan kita penerimaan sopir Pertamina Cabang Lahat ini, seharusnya terbuka sebagaimana diatur dalam UU tentang keterbukaan publilk. dan kita selaku warga Negara Indonesia berhak dan diatur dalam UUD 1945," kata Sanderson.
Dengan adanya indikasi kecurangan ini, pihaknya sangat menyayangkan masih bisa terjadi. termasuk dalam pembukaan lowongan kerja untuk sopir Pertamina tersebut, harus melibatkan pihak Pemkab Lahat dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.
"Untuk itu, kita berharap agar kiranya lowong kerja selaku sopir Pertamina Cabang Lahat harusnya terbuka dan diumumkan ke Publik dan jangan kesannya ditutup tutupi. Maka dari itu kami mintak calon calon sopir Pertamina tersebut, dapat ditinjau ulang. (idham)