masukkan script iklan disini
LAHAT, DS - Sehari usai menggelar rapat lintas sektoral yang membahas Perda No 1 tahun 2020 tentang OT dan penanganan.Covid- 19 di Kecamatan Mulak Ulu, Elsye Hartuti S, STP. MM beserta Forkomincam pada Rabu 16/9 mengadakan Sosialisasi keliling menghimbau kepada masyarakat untuk memakai masker bila diluar rumah dan disaat pada tempat persedekahan yang marak pada akhir- akhir ini.
Pantauan Awak Media di lapangan masih banyaknya warga masih tidak menggenakan masker dan berkerumun, namun setelah diberikan arahan oleh Tim Gugus Tugas mereka mengerti.
Elsye Hartuti S, STP. MM Camat Mulak Ulu menegaskan kepada warga bila tidak mengenakan masker akan dikeluarkan dari tempat persedekahan dan kemungkinan akan dihentikan," kita takut bila ada yang terpapar Corona akan berakibat fatal." cetus Camat.
Panita tidak boleh terlalu ramai, mengenakan masker itu wajib kita tidak tau virus itu tidak terlihat oleh mata. Tolong patuhi protokol kesehatan, bagi akad pernikahan yang boleh hanya 10 orang dan tidak boleh salaman dengan siapa pun, sediakan tempat cuci tangan, bila tidak mengenakan masker pada persedekahan maka sangksinya peraedekahan akan dihentikan " pesan Eva Agustina SKM. MM selaku KUPT Puskesmas MuaraTiga. ( Novita/ Idham)