INDRALAYA,DS - Menindaklanjuti laporan adanya akun fecebook Linda Adhithya Rhido yang menghina H.M.Ilyas Panji Alam, penyidik Tim Cyber Polres Ogan Ilir mulai melakukan langkah -langkah proses hukum yang akan menjeratnya.
Proses langkah awal penyidikan yang dilakukan Tim Cyber Polres Ogan Ilir saat ini dengan memanggil meminta keterangan dari Tim Kuasa hukum Ilyas Panji Alam sebagai pelapor.
Juru BicaraTim Kuasa hukum HM Ilyas Panji Alam SE SH MM, Erik Ekstrada SH mengatakan, hari ini pihaknya memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Ogan Ilir.
" Hari ini Kita mememuhi panggilan Pihak penyidik, terkait laporan Kita soal akun facebook atas nama Linda Adithya Rhido yang menghina Bapak Ilyas Panji Alam, untuk saat Kita hanya diminta keterangan dengan 17 pertanyaan, semuanya telah kita jawab, selanjutnya kita stanbay 24 jam siap bila diperlukan keterangan, " Ujarnya Selasa (22/9/2020).
Sebelumnya akun fecebook atas nama Linda Adithya Rhido, diduga telah menyebar foto meme Ilyas Panji Alam yang sangat tidak pantas , yang disebarnya pada komen Komentar fecebook pada tanggal 16 September 2020 lalu. (red)