• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PALI Terapkan Aturan Baru Penanggulangan Covid-19

    Rabu, 12 Agustus 2020, Agustus 12, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T14:23:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     POSMETRO, PALI - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Bakal membentuk tim gabungan sesuai dengan keputusan presiden (keppres) nomor, 11 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus Disiase 2019 (covid 19). Sementara gugus tugas percepatan penanggulangan covid 19 dikabupaten PALI  akan dibubarkan mengingat surat keputusan (SK) berakhir pada tanggal 15 Agustus 2020.


    Dalam hal  pembubaran gugus tugas covid 19 bukan berarti penanganan memutus mata rantai  virus corona covid 19 ditiadakan. Justru penanganan akan lebih ditingkatkan sebab yang berubah hanya penyebutannya saja. Namun begitu rencana perubahan masih menunggu keputusan gubernur sumsel terkait program kerja Penanganan dari gugus tugas covid 19.

     

    Demikian disampaikan ketua harian percepatan gugus tugas  Penaganan covid 19 kabupaten Pali, junaidi anwar  saat disambangi posmetro dikantornya. Menurutnya kasus terkompirmasi corona virus di pali masih mengalami peningkatan. Adanya renccana pembubaran gugus tugas beberapa hari kedepan, diharapkan tidak mengurangi kinerja tim dilapangan dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19.


    "Intinya, kami sebagai garda  terdepan penanggulangan penyebaran pandemi covid 19 di PALI berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19 di Pali. Sebagai langkah mendorong kinerja agar lebih meningkat, nantinya bakal dibentuk tim gabungan untuk memberikan pemahaman bahaya Covid-19 terhadap masyarakat" ujarnya.


    Dikatakan, langkah tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan disiplin diri masyarakat PALI agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan jika bepergian ke luar rumah. "Begitu tentu kita akan senantiasa berkoordinasi dengan Provinsi agar tidak terbentur dalam penerapannya dan tentu saja mengacu pada keputusan Gubernur "ungkap junaidi anwar yang juga mernjabat kepala badan penangulangan bencana daerah (BPBD) PALI itu.


    Junaidi menambahkan, struktur tim gabungan  nantinya akan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. "Selain itu, Pemerintah juga akan melibatkan Intansi Vertikal lainnya seperti TNI, POLRI, BUMN, BUMD dan Swasta. Tim Gabungan juga srecara otomatis akan terbentu di tingkat kecamatan dengan formasi tim menyesuaikan" paparnya. 


    Dengan diresmikannya tim ini kedepan Junaidi juga berharap element massyarakat dapat bekerjasama dengan Pemerintah untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19 di Pali. Selain itu, Junaidi juga mengingatkan bahwa seiring disetujuinya tim gabungan tentu ada sanksi bagi masyarakt yang melanggar. "Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh element masyarakt untuk kiranya dapat bekerja sama dengan Pemerintah menekan dan memutus mata ranatai penyebaran pandemi covid-19 di Kabupaten Pali yang kita cintai ini" pungkasnya. (db )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini