Menanggapi hal ini Subranudin selaku Kepala Bapenda Pemkab Lahat ketika dijumpai Awak Media diruang kerjanya 7/8 beliau mengakui bahwa memang benar ASN di Lahat tidak taat Pajak, untuk itulah seluruh ASN dihimbau untuk membayar PBB, karena setelah dilihat datanya banyak ASN belum bayar pajak dan ternyata tunggakan meningkat,
Kabid BP2 dan BPHTB bergerak cepat menertibkan pajak ASN tersebut.
Sehingga bagi ASN yang mengajukan bukti pelunasan PBB jadi syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), dan beban kerja (BK).PBB-P2 dan BPHTB" ungkap Kepala Bapenda
Menurut Suberan nominal tiap wajib pajak tidak semua sama, sesuai yang tertera di surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). " Alhamdulilah selama satu Minggu surat beredar ASN sudah taat pajak " tandas Subran.
Pantauan Awak Media dilapang terlihat ASN terlihat anteran membayar pajak di Kantor Bapenda dan Bank BRI ( Novita/ Idham)antauan Awak Media dilapang terlihat ASN terlihat anteran membayar pajak di Kantor Bapenda dan Bank BRI.( Nid)