• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Masuk Dalam Resiko Sedang : Pemkab Lahat Godok Perbub Atasi Pandemi Covid-19

    Senin, 31 Agustus 2020, Agustus 31, 2020 WIB Last Updated 2020-08-31T14:22:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LAHAT, DS - Jumlah terinfeksi Covid-19 di Bumi Seganti Setungguan yang terus meningkat memaksa Pemerintah Kabupaten Lahat segera menerbitkan regulasi anyar untuk penanganan dan penanggulangan dampak dari Covid-19 yang ditimbulkan. Informasi terbaru, terkonfirmasi Pasien Positif Corona di Lahat mencapai 50 orang. 17 orang diantaranya sedang dalam proses perawatan, Pasien Sembuh 29 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 4 orang.



    Kurva peningkatan pasien corona yang terus meningkat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menerbitkan regulasi daerah menekan dan memutus mata rantai penyebaran corona di Bumi Seganti Setungguan. Kendati belum final, namun upaya regulasi penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Lahat mulai gencar terdengar di masyarakat. 


    Juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Lahat Taufik Hidayat ketika di Konfirmasi awak media melalui pesan singkat WA mengungkapkan bahwa upaya penerbitan regulasi merupakan wewenang Pemerintah Derah. Kondisi Lahat saat ini menurutnya masih dalam status Zona Orange. 


    "Terkait Regulasi penanganan dan Penanggulangan Covid-19 secara Nasional telah diatur dalam keputusan Presiden. Namun untuk Regulasi lain seperti penerapan PSBB maupun hal lain itu merupakan wewenang Pemerintah Daerah untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19" ujarnya.



    Disinggung apakah dimungkinkan untuk menerapkan Lock Down di Lahat sebagai alternatif lain untuk memutus mata rantai Covid-19, Hidayat menjelaskan bahwa penerpan Lock Down merupakan wewenang Pusat yang butuh kajian mendalam sebelum dilakukan penerapan. Mengingat status Lahat yang masih Zona Orange ada berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Jika kesadaran warga terus dapat ditingkatkan dalam menerapkan protokol kesehatan mungkin Zona Orange akan berubah ke kuning dan kemungkinan bisa mendekati hijau. Dan sebaliknya jika Penerapan Protokol kesehatan mulai kendor Zona Orange bisa menjadi merah, dan penerapan PSBB mau tak mau harus dilakukan.



    Ditempat terpisah, Ketua Gugus Tugas H.Alia Pandi, yang dikonfirmasi mengaku terus melakukan yang terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lahat. Sejauh ini kata dia, pihaknya terus melakukan tracking dan testing terhadap keluarga pasien kontak erat dan suspek sebagai upaya preventip.


    "Untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu tidak cukup hanya sebatas Pemerintah saja. Pemerintah dan Gugus Tugas juga harus bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya, baik itu TNI Polri dan semua elemen masyarakat untuk senantiasa terus menjalankan protokol kesehatan secara disiplin memutus rantai penularan covid-19" pungkasnya.(doni)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini