PRABUMULIH, DS - Kebijakan Pemerintah Kota Prabumulih untuk menunda pemberlakuan belajar tatap muka bagi pelajar Sekolah Menengah Atas ( SMA) dan Sekolah Menengah Pertama( SMP) di sambut baik anggota parlemen.
Selain di kuatirkan menambah klaster baru covid -19, kondisi Kota Seinggok-Sepemunyian juga belum memenuhi syarat keputusan empat menteri untuk pemberlakuan belajar tatap muka,salah satunya adalah wajib berada di zona hijau atau kuning.
"Sementara posisi Kota Prabumulih masih berada di zona orange. Takutnya sekolah menjadi klaster baru ,tentu saja menambah masalah baru," terang Wakil Ketua I Drpd Kota Prabumulih,H Ahmad Palo,SE kepada wartawan sebelum rapat Banggar Pembahasan APBD-Perubahan Prabumulih tahun 2020, Senin (31/08/2020).
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Prabumulih ini berpandangan bahwa perbedaan pendapat antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dalam hal penerapan belajar tatap muka merupakan hal wajar dan tidak perlu di besar-besarkan.
" Berbeda pendapat itu biasa. Mungkin dewan dan pemkot memandang dari sisi yang berbeda,itu biasa dalam demokrasi," ucap Palo.
Politisi senior PPP Prabumulih ini juga mendorong agar Pemerintah Kota Prabumulih untuk lebih konsentrasi dalam menekan angka penyebaran covid-19 agar Prabumulih kembali ke zona hijau.
" Kami rasa saat ini itu yang lebih penting.jika Prabumulih berada di Zona hijau,otomatis belajar tatap muka bisa di berlakukan. Namun ini bukan hanya tugas pemerintah semata, butuh kesadaran penuh masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat,yakni,pakai masker,sering cuci tangan dan jaga jarak," tegas Palo.