• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekitar 20 Ribu Bibit Diperuntukan 25 Hektar Hutan Adat Bukit Resam

    Senin, 13 Juli 2020, Juli 13, 2020 WIB Last Updated 2020-07-13T03:07:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,-- Pemerintah Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu  berkerja sama dengan UPTD KPH Wilayah VIII Semendo  KBR ( kelompok bibit rakyat) untuk mereboisasi ( penghinjauan kembali hutan gundul ) yang berada di Ataran Hutan Adat  Bukit Resam.
    Hal ini dijelaskan Dadi Aprizon selaku Kades Pengentaan kepada Awak Media disela pembibitan di Lokasi 13 Juli 2020, menurut Dadi " Alhamdulilah pengajuan profosal kita direspon oleh UPTD KPH Wilayah VIII Muara Enim untuk 20 ribu Bibit duren, Petai, Kayu bambang,  Kayu Serian yang diperuntukan hutan adat." ujar Kades.
    Masih menurut Dadi  Bibit kita   beli  dari warga Insya Allah kita tanam pada bulan September dan bulan Oktober, kita berdayakan warga yang produktif secara Swadaya. Intinya dari rakyat untuk rakyat.
    Kita berharap dengan adanya Reboisasi Hutan Bukit Resam yang selama ini sudah hampir gundu,l akan menghijau kembali dan buah yang kita tanam diharapkan nantinya bisa berbuah dinikmati untuk anak cucu kita kelak. Ucapkan terima kasih kepada Kementerian BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Musi) PALEMBANG
    dan KBR ( kelompok bibit rakyat) atas partisipasi dan sinergi terhadap Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu " Tandas Dadi Aprizon ( NID)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini