• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puluhan Pegawai Perkebunan Tes Urine Mendadak

    Selasa, 07 Juli 2020, Juli 07, 2020 WIB Last Updated 2020-07-07T03:43:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS. - Puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Tenaga Honorer dilingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin menjalani tes urine secara mendadak, Senin (6/7)

    Tes urine dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Dinas Perkebunan Muba.
    Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Akhmad Toyibir, S.STP, M.M mengungkapkan, tes urine berlangsung usai pelaksanaan rapat staf.  Seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honor langsung diarahkan menjalani tes urine.

    "Tes urine ini, kami lakukan mendadak, usai rapat staf, baik pejabat, kepala UPTD dan tenaga honor dilingkungan kerja Dinas Perkebunan Muba," jelas Ibir saat dihubungi.

    Dia mengungkapkan, tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba tanpa dipungut biaya. Sebanyak 41 orang ASN dan 57 orang tenaga honorer yang melaksanakan tes urine.

    "Mulai dari Kepala UPT P4K Dinas Perkebunan, Kabid, Kasi maupun kasubbag dan staf, kita wajibkan untuk mengikuti tes urine.

    Menurut mantan Camat Bayung Lencir Ini, tes urine yang dilakukan, untuk optimalisasi kinerja dalam menjalankan tupoksi sbg aparatur negara.

    "Saya ingin semua pegawai clean and clear ketika melayani masyarakat. Khususnya memastikan mereka bebas narkoba," katanya.

    Dia berharap, semua pegawai yang sudah mengikuti tes tersebut, tidak ada yang menggunakan narkoba. Jika hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat, BKPSDM dan ditindak lanjuti secara aturan kepegawaian

    "Jika hasilnya terindikasi positif, bakal diperdalam lagi. Kami dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi sedangkan sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunaan narkoba melanggar aturan kepegawaian," pungkasnya.(hsril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini