masukkan script iklan disini
Tersangka DW dan Barang Bukti |
Hasil pengembangan dari lokasi transaksi itu kami berhasil ungkap bandar sabu seorang wanita,” jelas Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA didampingi AKP Zulfikar SH Kasat Narkoba dan KBO iptu Najarudin, Kanit II ipda Ismail SH, Kanit II Ipda Muhamad juga tak lupaKaur Humas Aiptu Lismino SH saat ditemui Awak Media (31/7) saat ditemui media Mengatakan
Kronologi penangkapan, sambung Kasat, setelah mendapatkan info dari lokasi transaksi, pihaknya lakukan giat lidik dan pada 29 Juli 2020 sekira Jam 01.30 Wib berhasil mengamankan tersangka DW (25) warga Desa Suka Negara Kecamatan Lahat.
“DW kami amankan saat berada di jalan Aswari Kelurahan Kota Jaya, lalu dibawa ke rumah kontrakannya di Desa Suka Negara dan berhasil kami temukan Barang Bukti berupa lima paket besar serbuk krtistal putih diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kasat.
Tak hanya itu, lanjut Kasat, pihaknya juga menemukan BB dua paket sedang serbuk krtistal putih diduga narkotika jenis shabu dan empat ball plastic klip bening yang berada didalam kardus Televisi yang berada didalam kamar milik DW.
“Total BB itu seberat bruto 63,54 gram berikut DW kami gelandang ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi bernomor LP / A- 114 / VII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 29 Juli 2020,” tegas Kasat.(NID)