masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS. - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan menggelar kegiatan apel Gerakan Coklit Serentak (GCS) besok, pada 18 Juli 2020.
6 tokoh di Kabupaten Ogan Ilir akan menjadi warga yang terlebih dahulu dicoklit, sebelum melakukan Pencocokan dan Penelitian serentak terlebih dahulu para petugas PPDP akan menggelar apel serentak di 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Dra Massuryati melalui Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Zawadi SPd MSi mengatakan, Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.
“ Ya, Seluruh Komisioner dan Sekretaris akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh - tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK, mulai pukul 10.00 wib diantaranya mendatangi rumah Sekda, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Bawaslu, Kadisdukcapil, serta Ketua MUI Kabupaten Ogan Ilir, ” ujar Zawadi SPd MSi.
Ditambahkan Zawadi, dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.
Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.
Dijelaskan Zawadi Dua gerakan yang didata secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
" Ya, Serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H," Jelasnya.
Diketahui bahwa Petugas PPDP melakukan pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, nanti.
“Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung diri (APD),” terangnya.(drs)
6 tokoh di Kabupaten Ogan Ilir akan menjadi warga yang terlebih dahulu dicoklit, sebelum melakukan Pencocokan dan Penelitian serentak terlebih dahulu para petugas PPDP akan menggelar apel serentak di 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Dra Massuryati melalui Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Zawadi SPd MSi mengatakan, Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.
“ Ya, Seluruh Komisioner dan Sekretaris akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh - tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK, mulai pukul 10.00 wib diantaranya mendatangi rumah Sekda, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Bawaslu, Kadisdukcapil, serta Ketua MUI Kabupaten Ogan Ilir, ” ujar Zawadi SPd MSi.
Ditambahkan Zawadi, dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.
Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.
Dijelaskan Zawadi Dua gerakan yang didata secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
" Ya, Serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H," Jelasnya.
Diketahui bahwa Petugas PPDP melakukan pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, nanti.
“Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung diri (APD),” terangnya.(drs)