• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemdes Padang Masat Salurkan BLT DD Tahap Pertama Bulan Kedua

    Jumat, 26 Juni 2020, Juni 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T04:57:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT. DS,-- Pemerintah pusat mengeluarkan peraturan BLT dengan kreteria yang harus dipatuhi dengan menggadakan Musdus ( musyawarah khusus) dan tidak boleh tumpang tindih, dilihat dari per KK ( kepala keluarga) bukan perorang. Serta digunakan untuk keperluan yang pokok sehari- hari karena kita terdampak Covid-19.
    Saat penyebaran virus Corona masih ada. Untuk itulah kita diharuskan untuk tetap berprilaku hidup sehat. Hal ini diungkapkan oleh Elsye Hartuti S,S TP. MM selaku Camat Mulak Ulu disela pendistribusian BLT DD di Desa Padang Masat Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat 26 Juni 2020.

    Sementara itu  PJS Kades Desa Padang Masat Amri berharap semoga Covid-19 enyah dari muka Bumi ini, untuk penerima BLT adalah bagi yang tidak termasuk bantuan BST dan Bantuan PKH, setelah kami data berjumlah 51 KK dari 120 KK dan sudah Valid. Semoga dengan adanya BLT DD tahap pertama bulan kedua hendaknya digunakan sebaik mungkin." ujar Kades.

    Elsi 22 tahun warga Desa Padang Masat, merasa bersyukur dan terima kasih kepada Kades serta pihak Kecamatan yang telah memberikan bantuan kepadanya dalam bentuk BLT DD.

    Pantauan Awak Media dilapangan, pendisribusian BLT DD bulan kedua tahap kesatu berlangsung tertib aman dan lancar. (Nid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini