masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS. - Kepulangan Hasanuddin alias Anang (56) dengan menggunakan angkutan umum dan tanpa kejelasan status dari Rumah Sakit BARI,yang sempat heboh dimedia sosial (medsos) maupun pemberitaan beberapa hari lalu,mendapat tanggpan dari berbagai pihak jum'at (13/6/2020).
Tanggapan berupa kritik dan rasa penyesalan dilontarkan langsung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir.
Sukarni S.Sos anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 3 sangat menyayangkan adanya pasien yang diduga covid 19 berasal dari Kabupaten Ogan Ilir yang dipulangkan tidak memakai standar protokol kesehatan, bahkan kepulangannya kerumah dengan memakai angkutan umum tanpa status yang jelas, apakah pasien sudah sembuh atau belum," ya, kemarin ada pasien dari Rantau Alai pulang dari rumah sakit BARI itu dijemput oleh tim gugus tugas covid 19 kabupaten Ogan Ilir yang koordinasi dengan pihak RS BARI,begitu pasien dinyatakan sembuh, pihak RS Bari menghubungi Gugus Tugas Covid (GTC) 19 Kabupaten ,kemudian GTC Kabupaten menjemput pasien mengantarkan kerumah pasien,"ujarnya disela acara rapat kerja komisi di kantor DPRD Ogan Ilir,senin (15/6/2020).
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam hal kepulangan pasien Hasanuddin alias Anang ini,artinya sama sekali tidak ada koordinasi antara pihak RS BARI dengan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Ogan Ilir," ya,kami menyayangkan tidak adanya koordinasi antara RS BARI dan Gugus Tugas Covid 19 atas kepulangan pasien covid 19 Hasanudin dengan angkutan umum dan tanpa status yang jelas,"tegasnya.(drs)
Tanggapan berupa kritik dan rasa penyesalan dilontarkan langsung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir.
Sukarni S.Sos anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 3 sangat menyayangkan adanya pasien yang diduga covid 19 berasal dari Kabupaten Ogan Ilir yang dipulangkan tidak memakai standar protokol kesehatan, bahkan kepulangannya kerumah dengan memakai angkutan umum tanpa status yang jelas, apakah pasien sudah sembuh atau belum," ya, kemarin ada pasien dari Rantau Alai pulang dari rumah sakit BARI itu dijemput oleh tim gugus tugas covid 19 kabupaten Ogan Ilir yang koordinasi dengan pihak RS BARI,begitu pasien dinyatakan sembuh, pihak RS Bari menghubungi Gugus Tugas Covid (GTC) 19 Kabupaten ,kemudian GTC Kabupaten menjemput pasien mengantarkan kerumah pasien,"ujarnya disela acara rapat kerja komisi di kantor DPRD Ogan Ilir,senin (15/6/2020).
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam hal kepulangan pasien Hasanuddin alias Anang ini,artinya sama sekali tidak ada koordinasi antara pihak RS BARI dengan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Ogan Ilir," ya,kami menyayangkan tidak adanya koordinasi antara RS BARI dan Gugus Tugas Covid 19 atas kepulangan pasien covid 19 Hasanudin dengan angkutan umum dan tanpa status yang jelas,"tegasnya.(drs)