masukkan script iklan disini
PALEMBANG.DS,-- Di Ballroom Hotel The Zuri Palembang KPU Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Ogan Ilir pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 yang Badan Adhoc PPK Se Kabupaten berlangsung selama 3 hari (25-27/06/20)
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan "Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan terutama dalam melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan pilkada di kabupaten ogan ilir agar terciptanya pilkada yang berkualitas"
Anggota Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin memberikan arahan terkait pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dimasa pandemi covid-19 di kabupaten ogan ilir bahwasanya kepentingan politik pada penyelenggara harus memahami asas penyelenggara pemilu yang mandiri, jujur, adik, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektivitas.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memotivasi penyelenggara pemilu mengahadapi ketertinggalan tahapan yang tertunda, "penyelenggara harus berlari bukan berjalan" agar mengingat jadwal tahapan pemilu yang begitu padat, tambah Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Masjidah.Tim
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan "Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan terutama dalam melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan pilkada di kabupaten ogan ilir agar terciptanya pilkada yang berkualitas"
Anggota Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin memberikan arahan terkait pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dimasa pandemi covid-19 di kabupaten ogan ilir bahwasanya kepentingan politik pada penyelenggara harus memahami asas penyelenggara pemilu yang mandiri, jujur, adik, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektivitas.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memotivasi penyelenggara pemilu mengahadapi ketertinggalan tahapan yang tertunda, "penyelenggara harus berlari bukan berjalan" agar mengingat jadwal tahapan pemilu yang begitu padat, tambah Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Masjidah.Tim