masukkan script iklan disini
MUBA,DS. - Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi., pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakan disiplin protokol Kesehatan pada masyarakat menuju kehidupan new normal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, kedepanya Senin (1/06/2020) di Halaman Makodim 0401 Muba.
Dalam Sambutan Bupati Musi Banyuasin yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Kodim 0401 Muba, Jajaran Polres Muba dan Jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat langsung dalam satuan gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan covid 19 khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah maupun fasilitas-fasilitas umum non pemerintah menuju kehidupan new normal kedepanya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama sama.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Ketua Satuan Gugus Tugas Kabupaten Musi Banyuasin mengingatkan kepada kita semua seluruh petugas gugus tugas khususnya rekan rekan yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin dilapangan kita diminta oleh pimpinan dalam rangka menghadapi wabah Covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri semua aktifitas sudah harus mulai menghadapi penerapan new normal (adaptasi Kehidupan Baru) dengan kuncinya wajib seluruhnya warga Muba untuk mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari kedepannya ", terangnya.
Artinya kalau semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup tidak diperbolehkan. Dan mulai kedepan secara bertahap dan berkesinambungan Lanjut Apriyadi akan mulai kita terapkan , dan akan mulai kita berikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan - persyaratan yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter) cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktifitas diluar rumah, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.
"Sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik dan pada pasar-pasar milik pemerintah daerah yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, dan sekolah serta lokasi lainnya yang wajib kita antisipisai bersama selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan.
Di Kabupaten Musi Banyuasin ini 6 pasar yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. "Oleh karena itu, kami berpesan kepada Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan ini, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya", tandasnya.
Terakhir, Apriyadi juga berharap agar kita semua warga Musi Banyuasin, "wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan meningkatkan imun tubuh", tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala Disperindag Muba Azizah menerangkan bahwa 6 Pos Pasar tersebut meliputi
Pasar Randik, Pasar Perjuangan, Pasar Sungai Lilin, Pasar Babat Toman, Pasar Mangun Jaya, dan Pasar Bayung Lincir yang ada setiap hari dan ditambah pasar kalangan yang jadwalnya hanya setiap seminggu sekali
"Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan New normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya seluruh pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical Distancing, wajib menggunakan masker tumbuh dari kesadaran kita semua dan satuan gugus tugas akan berkolaborasi bersama melakuka. pengawasan baik dari Pemkab Muba, TNI dan Polri,"pungkasnya.
Apel gelar pasukan ini, dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Kajari Muba Suyanto SH MH, Perwakilan Kapolres, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sekayu serta diikuti 20 orang personil dari Kodim 0401/Muba, 15 orang personil Polres Muba, 10 orang Pol-PP . Muba, 10 orang Dishub Muba, 10 orang BPBD Muba, Gugus Tugas Covid-19 serta 10 orang Dinkes Muba, dan Disperindag.(hsmril)
Dalam Sambutan Bupati Musi Banyuasin yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Kodim 0401 Muba, Jajaran Polres Muba dan Jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat langsung dalam satuan gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan covid 19 khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah maupun fasilitas-fasilitas umum non pemerintah menuju kehidupan new normal kedepanya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama sama.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Ketua Satuan Gugus Tugas Kabupaten Musi Banyuasin mengingatkan kepada kita semua seluruh petugas gugus tugas khususnya rekan rekan yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin dilapangan kita diminta oleh pimpinan dalam rangka menghadapi wabah Covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri semua aktifitas sudah harus mulai menghadapi penerapan new normal (adaptasi Kehidupan Baru) dengan kuncinya wajib seluruhnya warga Muba untuk mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari kedepannya ", terangnya.
Artinya kalau semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup tidak diperbolehkan. Dan mulai kedepan secara bertahap dan berkesinambungan Lanjut Apriyadi akan mulai kita terapkan , dan akan mulai kita berikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan - persyaratan yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter) cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktifitas diluar rumah, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.
"Sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik dan pada pasar-pasar milik pemerintah daerah yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, dan sekolah serta lokasi lainnya yang wajib kita antisipisai bersama selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan.
Di Kabupaten Musi Banyuasin ini 6 pasar yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. "Oleh karena itu, kami berpesan kepada Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan ini, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya", tandasnya.
Terakhir, Apriyadi juga berharap agar kita semua warga Musi Banyuasin, "wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan meningkatkan imun tubuh", tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala Disperindag Muba Azizah menerangkan bahwa 6 Pos Pasar tersebut meliputi
Pasar Randik, Pasar Perjuangan, Pasar Sungai Lilin, Pasar Babat Toman, Pasar Mangun Jaya, dan Pasar Bayung Lincir yang ada setiap hari dan ditambah pasar kalangan yang jadwalnya hanya setiap seminggu sekali
"Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan New normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya seluruh pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical Distancing, wajib menggunakan masker tumbuh dari kesadaran kita semua dan satuan gugus tugas akan berkolaborasi bersama melakuka. pengawasan baik dari Pemkab Muba, TNI dan Polri,"pungkasnya.
Apel gelar pasukan ini, dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, Kajari Muba Suyanto SH MH, Perwakilan Kapolres, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sekayu serta diikuti 20 orang personil dari Kodim 0401/Muba, 15 orang personil Polres Muba, 10 orang Pol-PP . Muba, 10 orang Dishub Muba, 10 orang BPBD Muba, Gugus Tugas Covid-19 serta 10 orang Dinkes Muba, dan Disperindag.(hsmril)