masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS, - Menanggapi Laporan dari Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS), terkait kejadian kebakaran di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang diduga akibat timbunan minyak Pertamina Ilegal, DPRD Kabupaten Ogan Ilir akhirnya turun kelokasi melakukan Investigasi untuk mengetahui apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama kebakaran, Selasa (30/06/20).
Atas Perintah Ketua DPRD OI, Suharto, anggota DPRD Ogan Ilir, Sukarni S.Sos dari Fraksi Partai Golkar, Safari dari Fraksi PDI Perjuangan serta Abdul Rozak Rusdi ST dari Fraksi Partai Hanura melakukan investigasi kelapangan.
Sukarni S.Sos mengungkapkan, berdasarkan laporan dari GPPMS kemarin, (29/6/2020) mengenai Kebakaran tersebut, setelah dilakukan kroscek langsung dilapangan, tuduhan penyebab Kebakaran akibat timbunan minyak Pertamina Ilegal, tidak akurat.
“ Sesuai dengan keterangan Camat dan Kepala Desa, penyebab dari kebakaran tersebut akibat dari trafo gardu listrik yang meledak,” katanya.
Masih kata Sukarni ia bersama rekan anggota DPRD lainnya akan sesegara mungkin menyampaikan laporan dari hasil investigasi yang dilakukannya hari ini bersama anggota DPRD yang turun kelokasi melakukan investigasi,"ya, jadi hasil investigasi hari ini akan segera kita laporkan pada pak Soeharto HS SH selaku ketua DPRD," ujar Sukarni yang juga anggota komisi 3 DPRD Ogan Ilir.
Terpisah Camat Pemulutan, Yahyah menyambut baik Kedatangan rombongan DPRD Ogan Ilir untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Terima kasih atas perhatiannya terhadap masyaraKat Desa Ibul Besar 3, dengan adanya kegiatan ini anggota DPRD Ogan Ilir mengetahui persis keadaan yang terjadi di desa ini,” .(drs)
Atas Perintah Ketua DPRD OI, Suharto, anggota DPRD Ogan Ilir, Sukarni S.Sos dari Fraksi Partai Golkar, Safari dari Fraksi PDI Perjuangan serta Abdul Rozak Rusdi ST dari Fraksi Partai Hanura melakukan investigasi kelapangan.
Sukarni S.Sos mengungkapkan, berdasarkan laporan dari GPPMS kemarin, (29/6/2020) mengenai Kebakaran tersebut, setelah dilakukan kroscek langsung dilapangan, tuduhan penyebab Kebakaran akibat timbunan minyak Pertamina Ilegal, tidak akurat.
“ Sesuai dengan keterangan Camat dan Kepala Desa, penyebab dari kebakaran tersebut akibat dari trafo gardu listrik yang meledak,” katanya.
Masih kata Sukarni ia bersama rekan anggota DPRD lainnya akan sesegara mungkin menyampaikan laporan dari hasil investigasi yang dilakukannya hari ini bersama anggota DPRD yang turun kelokasi melakukan investigasi,"ya, jadi hasil investigasi hari ini akan segera kita laporkan pada pak Soeharto HS SH selaku ketua DPRD," ujar Sukarni yang juga anggota komisi 3 DPRD Ogan Ilir.
Terpisah Camat Pemulutan, Yahyah menyambut baik Kedatangan rombongan DPRD Ogan Ilir untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Terima kasih atas perhatiannya terhadap masyaraKat Desa Ibul Besar 3, dengan adanya kegiatan ini anggota DPRD Ogan Ilir mengetahui persis keadaan yang terjadi di desa ini,” .(drs)