• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lapas Sekayu Diminta Tegakkan Aturan, Yang Salah Harus Ditindak

    Minggu, 21 Juni 2020, Juni 21, 2020 WIB Last Updated 2020-06-21T04:44:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS. - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemantau Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) Ides Lefri SH mengingatkan agar lembaga yang dibentuk dan aktifitasnya dibiayai negara tidak alergi dengan kritikan. Pemberitaan melalui media, penyampaian aspirasi, demonstrasi adalah jalur penyampaian pendapat didepan umum yang dilindungi konstitusi.

    "Jangan mentang mentang ada berita negatif dari suatu media lantas dianggap memusuhi, begitu juga ketika didemo sebuah organisasi. Ini bagian dari kehidupan berdemokrasi," kata Ides melalui pesan singkatnya pada media ini, Jumat (19/6/2020).

    Secara khusus ia menyoroti memanasnya situasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) klas IIB Sekayu paska sejumlah media cetak maupun online mengangkat aksi kekerasan dan pungutan liar yang dilakukan sejumlah pegawai Lapas terhadap warga binaan (WB) yang diduga dilakukan dibawah komando oknum Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP). Kemudian KPLP membantah dan menuding media dan LSM yang mengangkat hal tersebut telah melakukan fitnah, tidak melakukan konfirmasi dan lain sebagainya.

    Sementara informasi yang kami terima justru oknum KPLP tersebut yang sengaja membuat tembok pembatas dengan media dan LSM. Hal ini terlihat dari beberapa kali kedatangan wartawan saat dibilang mau bertemu KPLP selalu dikatakan dinas luar. Selain itu, sejumlah rekan wartawan juga mengatakan ponselnya tak bisa ditelpon ataupun di SMS.

    "Ini kan tidak bagus, wartawan dan LSM jangan dibuat penasaran, bahaya. Mereka akan mengejar kemanapun ketika dibuat penasaran," tambahnya.

    Ia sangat menyayangkan statement KPLP seperti dilansir media online, Garudapos.com Kamis (18/6/2020) yang menuding media dan LSM melakukan fitnah dengan tujuan menjelekkan lembaga permasyarakatan klas IIB Sekayu. Hal ini menurut dia perlu diklarifikasi karena ketika media maupun LSM mengangkat suatu persoalan meski memakai bahasa dugaan ia yakin media mupun LSM tersebut sudah menemukan faktanya.

    " Alangkah nekadnya mereka kalau membuat cerita bohong karena bisa dituntut secara hukum. Sudahlah, Lapas itu yang seharusnya berbenah, dan takkan habis cerita jika diulas tentang berbagai aktivitas yang menurut saya cukup mereka yang pernah menjalani yang tahu," ujarnya.

    Dan selaku pemerhati masalah sosial ekonomi, Ides meminta baik Kepala Divisi pengawasan Lapas ataupun Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel bisa bersikap tegas. Walaupun pada kenyataannya aksi tersebut terkadang dianggap sebagai sesuatu yang lazim disejumlah Lapas, ketika aksi tersebut disorot berarti dosisnya sudah berlebihan dan perlu ditindak.

    "Aturan harus ditegakkan, yang salah harus ditindak. Apalagi saat ini Lapas sedang gencar-gencarnya mencanangkan diri sebagai wilayah bebas korupsi,"tutupnya. 

    KaKanwil Kemenkumham Sumsel, Kadiv pengawasan Lapas, maupun Kalapas Sekayu, sepertinya enggan memberikan komentar. Pesan singkat yang dikirim ke akun WhatsAppnya hanya dibaca.(Tim) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini