masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,-- Menyikapi pemberintaan dimedia online beberapa waktu lalu , kepala desa suka negara Apriadi 43 tahun membantah tudingan saudara melfian yang tidak berdasar atau tidak benar.
masih sambungya , Kades sukanegara Apriadi mengatakan , lokasi yang dimaksud untuk pembangunan jalan setapak belum mendapat persetujuan / atau surat hibah dari pemilik tanah , sedangkan melfian memaksa untuk segera dibangun , padahal segalanya kita harus mengikuti aturan.
Masih dikatakanya , bahwa dalam pemberitaan ini sama sekali mengganggu pelaksanaan pembangunan didesa kami
dalam hal ini , kami kepala desa beserta jajaran termasuk BPD suka negara akan membangun jalan setapak teraebut asalkan ada persetujuan pemilik tanah
atas tanggapan kami ini ,
maka dimohonkan kepada masyrakat desa suka negara sama sama membangun dengan musyawarah dan mupakat , tutup kepala desa
atas tanggapan kami ini ,
maka dimohonkan kepada masyrakat desa suka negara sama sama membangun dengan musyawarah dan mupakat untuk lebih maju kedepanya tutup kepala desa (Dni)
masih sambungya , Kades sukanegara Apriadi mengatakan , lokasi yang dimaksud untuk pembangunan jalan setapak belum mendapat persetujuan / atau surat hibah dari pemilik tanah , sedangkan melfian memaksa untuk segera dibangun , padahal segalanya kita harus mengikuti aturan.
Masih dikatakanya , bahwa dalam pemberitaan ini sama sekali mengganggu pelaksanaan pembangunan didesa kami
dalam hal ini , kami kepala desa beserta jajaran termasuk BPD suka negara akan membangun jalan setapak teraebut asalkan ada persetujuan pemilik tanah
atas tanggapan kami ini ,
maka dimohonkan kepada masyrakat desa suka negara sama sama membangun dengan musyawarah dan mupakat , tutup kepala desa
atas tanggapan kami ini ,
maka dimohonkan kepada masyrakat desa suka negara sama sama membangun dengan musyawarah dan mupakat untuk lebih maju kedepanya tutup kepala desa (Dni)