• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kepala Desa Sirah Pulau Dan Desa Tanjung Alam DiLaporkan Warganya Ke Insfektur

    Rabu, 03 Juni 2020, Juni 03, 2020 WIB Last Updated 2020-06-03T07:23:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,--- Beginilah aksi ketidak puasaan perwakilan warga Desa Sirah Pulau terhadap kinerja  Kepala Desanya yang bernama Harun Sohari. Rombongan ini dikomandoi Jayusman  3Juni 2020. Sekelompok perwakilan lagi dari Desa Tanjung Alam yang dikomandoi  Venri CS dengan maksud mengadukan hal yang sama  seperti Desa Sirah Pulau terhadap Kadesnya bernama Nirwana ( Jang Milin).

    Kedatangan mereka ini disambut oleh Seketaris Inspektur M. Ichksan  Fadli SIP, MM mewakili Inspektur Yunisa Rahman,  beserta Inspektur pembantu Wil  1, Wil 2, Wil 3/ koordinasi dan konsultasi, Inspektur pemwantu Wil 4/, Tim Auditor/ Ketua bidang pemawasan dan pelaporan masyarakat berkoordinasi di ruang Pertemuan  Inspektorat.

    Jayusman Cs mengadukan 10 poin tentang dugaan tindakan Korupsi yang dilakukan Kades Sirah Pulau Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat tahun anggaran DD 2019/ 2020.

    1 Dugaan pembagian BLT DD Covid-19 seharusnya Rp 600. 000 dibagikan hanya 400 ribu dengan bukti video terlampir.

    2.Pembagian BLT DD tidak ada KK, KTP Sirah Pulau.

    3 Warga Sirah Pulau tidak di ajukan ke Dinsos melalui Misbar.

    4. Dugaan diektur Bumdes tentang penyalahan dana.

    5 Kolam air deras yang tidak ada izin

    6 Tidak transparan masalah lapangan Voly

    7 Tidak transparan lahan gedung Desa

    8 Penyimpangan dana Karang Taruna tahun 2017, 2018, 2019

    9.Struktur Perangkat Desa rangkap Jabatan dan masih keluarga Kades.

    10.Penyelewengan pembuatan 2 unit plat deket .

    Sedangkan tuntutan dari Desa Tanjung Alam ada 9 poin.

    1. Kades Stroke selama  lebih kurang 1 tahun.

    2.Masih banyak warga Desa yang tidak tersentuh bantuan lainnya dan juga BLT DD

    3. Dana 25% dibagikan dibagikan kepada penerima 91

    4 Bumdes tahun 2018 dan 2019 dikelola secara pribadi dan tidak transparan.

    5. Pemasangan lampu surya dipasang disawah Kades.

    6. Anggota BPF kuliah aktif di Palembang sehingga tidak fokus mengurusi Desa.

    7. Pembongkaran balai Desa tanpa persetujuan BPD

    8. Pembangunan Jalan setapak tumpang tindih

    9 Perangkat Desa Kaur Perencanaan nama Rini Sartika bukan Warga Tanjung Alam.

    Menurut M.Ikchan Fadli SIP, MM  ketika diwawancarai Awak Media mengatakan " bahwa hari ini mendapat kunjungan perwakilan dua Desa dari Kecamatan Kikim Selatan Desa Sirah Pulau dan Desa Tanjung Alam
    Laporan dari mereka kami terima, nantinya  akan kami laporkan ke atasan tertinggi yaitu Inspektur untuk ditindak lanjuti." tegas Seketaris. (Nid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini