• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejaksaan Negri Ogan Ilir Musnahkan BB Tindak Kejahatan Dari Januari 2020

    Kamis, 11 Juni 2020, Juni 11, 2020 WIB Last Updated 2020-06-11T12:36:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki hukum tetap (incrach) hasil pengungkapan kasus sejak Januari sampai dengan Juni 2020.

    Giat pemusnahan barang bukti berlangsung Kamis (10/6) bertempat di kantor Kajari Kabupaten OI Jalinsum Indralaya-Prabumulih yang dipimpin oleh Kepala Kajari OI Adi Tyogunawan diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti Ahmad Yantoni.

    Sepanjang tahun 2020 ini, di Kabupaten OI pengungkapan perkara kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) cenderung lebih menonjol bila dibandingkan kasus lainnya. 

    Setidaknya jajaran Kajari Kabupaten OI memusnahkan ratusan gram narkoba. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 409 gram, pil ekstasi serta ganja dilakukan dengan cara diblender. Selain itu, untuk barang bukti lainnya yang dilakukan pemusnahan antara lain yakni 13 buah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi. Kemudian, pemusnahan sebanyak 45 berkas perkara dilakukan dengan cara dibakar. Usai menggelar pemusnahan barang bukti perkara pengungkapan kasus, Kepala Kajari Kabupaten OI yang diwakili Kasi Intel Evan S berharap untuk kedepan semoga perkara yang ada di Kabupaten OI menurun. 

    "Ya, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti antara lain barang bukti narkoba, sajam serta berkas perkara hasil dari pengungkapan kasus sepanjang Januari sampai dengan Juni yang telah memiliki hukum tetap (incrach)," ucap Kasi Intel Kajari OI Evan.

    Giat pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah perwakilan unsur Kepolisian, serta BNN Kabupaten Ogan Ilir 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini