• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaburnya Warga Binaan, Diduga Gegara Lapas Kelas II B Sekayu Over Kapasitas

    Rabu, 24 Juni 2020, Juni 24, 2020 WIB Last Updated 2020-06-24T06:53:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS. – Seorang warga binaan Lapas Kelas II B Sekayu melarikan diri dari lapas, Selasa (23/06/2020). Warga binaan yang kabur tersebut bernama Aprin Hata bin Abdulah Rusdi dengan Perkara yang sedang dijalani yaitu Pencurian dengan pemberatan.
    Kepala Lapas II B Sekayu Jhoni Hermawan Gultom dalam laporannya mengatakan, kaburnya warga binaan tersebut pada Pukul 08.30 Wib, Selasa 23 Juni 2020. Kronologis kaburnya Warga Binaan tersebut pada saat melakukan pembersihan
    di area brand gang Lapas.

    ” Sekira Pukul 11.30 Wib. Diketahui melalui laporan warga masyarakat ada narapidana yang kabur. Lalu saat itu juga bersama warga masyarakat
    yang melaporkan melakukan pencarian disekitar wilayah yang dilaporkan tersebut,” ujar Kalapas.

    Setelah melakukan penyisiran dan penghitungan ulang maka dipastikan narapidana tersebut kabur melalui Pos 3. Namun, berdasarkan pantauan CCTV pada Pukul 11.06 Wib telah melarikan diri, dengan cara memanjat Pos 3 menggunakan tangga yang dibuat sendiri dari kayu sisa disekitar bak sampah.

    ” Hal ini memang menjadi kelengahan yang berawal dari faktor, Kurang personil petugas pengamanan, Rendah dan pendeknya Tembok keliling Lapas, dan hal ini juga telah dilaporkan dan dilakukan pencarian bersama Tim Satgas Pencarian,” dilanjutkan Jhoni

    Jhoni mengharapkan, ” Atas kejadian hal tersebut, berharap juga adanya perhatian dari pemerintah setempat untuk Lapas, oleh sebab minimnya anggaran Lapas untuk hal tersebut maka, mendapat skala prioritas bantuan penambahan tinggi tembok keliling Lapas, perbaikan Pos Atas dan Pembuatan Sanitasi Limbah keluar Air dalam Lapas,” harap Kalapas.

    Kalapas kelas II B Sekayu saat diwawancarai di ruang kerjanya mengatakan, diakui adanya satu orang warga binaan telah melarikan diri dari lapas Sekayu atas nama Aprin Hata bin Abdul Rusdi dengan perkara pencurian Pasal 363 KUHP. Kita masih upaya pencarian yang bekerja sama dengan Polres Muba.

    ” Berdasarkan analisa di lapangan dan evaluasi kami faktor-faktor penyebab yang menjadi lengahnya dalam menjalankan tugas pertama masih kurangnya petugas pengaman yang saat ini satu regu hanya 8 orang, yang sebaiknya itu 15 orang,” ungkap Kalapas.

    kedua sangat rendahnya atau pendeknya tembok keliling lapas Sekayu.

    ” Saya berharap agar adanya bantuan atau kerja sama dari pemerintah setempat, Bupati Musi Banyuasin agar dapat memperhatikan terkait penambahan tembok lapas sekayu,” ungkapnya. (hs) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini